TPN Ganjar-Mahfud Temukan Ribuan Dugaan Pelanggaran Pemilu 2024
Selasa, 06 Februari 2024 - 15:26 WIB
loading...
Deputi Hukum Tim Pemenangan Nasional (TPN) Ganjar-Mahfud, Todung Mulya Lubis mengatakan pihaknya menemukan ribuan dugaan pelanggaran Pemilu 2024. Foto/MPI
A
A
A
JAKARTA - Deputi Hukum Tim Pemenangan Nasional (TPN) Ganjar-Mahfud , Todung Mulya Lubis mengatakan pihaknya menemukan ribuan dugaan pelanggaran Pemilu 2024 . Namun, menurutnya tidak semua dugaan pelanggaran itu diproses oleh Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu).
"Kalau pelanggaran cukup banyak, ribuan. Tapi persoalannya kan tidak semua pelanggaran itu bisa diproses oleh Bawaslu," ujar Todung di Kantor Bawaslu, Jakarta Pusat, Selasa (6/2/2024).
Baca juga: DKPP Buktikan Pelanggaran Etik, TPN Ganjar-Mahfud: Seharusnya Prabowo-Gibran Mundur
Dia menjelaskan dari ribuan laporan yang masuk ke TPN Ganjar-Mahfud, pihaknya juga akan menelusuri lebih lanjut apakah ada bukti yang kuat untuk ditindaklanjuti ke Bawaslu.
"Karena kan pelanggaran kan harus jelas tempus-nya, locus-nya, kemudian duduk perkaranya, kasusnya, ini kan bisa betul konkret, spesifik, baru bisa diproses. Kalau tidak, kan kita hanya seperti membaca ada pelanggaran, ada kecurangan tapi tidak memberikan dukungan bukti-buktinya nah itu agak sulit," jelas Todung.
"Kalau pelanggaran cukup banyak, ribuan. Tapi persoalannya kan tidak semua pelanggaran itu bisa diproses oleh Bawaslu," ujar Todung di Kantor Bawaslu, Jakarta Pusat, Selasa (6/2/2024).
Baca juga: DKPP Buktikan Pelanggaran Etik, TPN Ganjar-Mahfud: Seharusnya Prabowo-Gibran Mundur
Dia menjelaskan dari ribuan laporan yang masuk ke TPN Ganjar-Mahfud, pihaknya juga akan menelusuri lebih lanjut apakah ada bukti yang kuat untuk ditindaklanjuti ke Bawaslu.
"Karena kan pelanggaran kan harus jelas tempus-nya, locus-nya, kemudian duduk perkaranya, kasusnya, ini kan bisa betul konkret, spesifik, baru bisa diproses. Kalau tidak, kan kita hanya seperti membaca ada pelanggaran, ada kecurangan tapi tidak memberikan dukungan bukti-buktinya nah itu agak sulit," jelas Todung.
Lihat Juga :