DKPP Buktikan Pelanggaran Etik, TPN Ganjar-Mahfud: Seharusnya Prabowo-Gibran Mundur

Senin, 05 Februari 2024 - 23:21 WIB
loading...
DKPP Buktikan Pelanggaran...
Deputi Hukum TPN Ganjar Pranowo – Mahfud MD, Todung Mulya menyebut paslon Prabowo-Gibran seharusnya mundur.
A A A
JAKARTA - Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) telah menyatakan Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI Hasyim Asy’ari melakukan pelanggaran etik. Tidak hanya itu, DKPP juga memberi peringatan keras terakhir kepada Hasyim Asy’ari dan 6 anggota KPU lainnya.

Deputi Hukum Tim Pemenangan Nasional (TPN) Ganjar Pranowo – Mahfud MD, Todung Mulya Lubis buka suara. Menurut Todung, dengan keputusan tersebut seharusnya pendaftaran capres dan cawapres nomor urut 2, Prabowo-Gibran dapat dibatalkan.

“Sebenarnya alasannya cukup kuat bahwa pendaftaran Prabowo Gibran ini dapat dibatalkan. Bukan batal demi hukum, tetapi akan ada proses yang lain. Ini adalah persoalan tata negara yang serius karena pelanggaran etika bukan pelanggaran hukum, tetapi tentu ada basisnya dalam hukum,” kata Todung di Media Centre TPN, Cemara, Jakarta, Senin (5/2/2024).

Baca juga: KPU Didesak Diskualifikasi Prabowo-Gibran Buntut Putusan DKPP

Pengacara senior itu menekankan, kalau ingin melihat pemilu yang konstitusional dan jurdil maka seharusnya secara sukarela yang bersangkutan mundur sebagai capres dan cawapres.

“Saya mengapresiasi putusan DKPP seperti juga putusan DKMK waktu itu. Ini menunjukkan pada publik bahwa kita punya persoalan tata negara yang serius terkait pemilu presiden dan wakil presiden. Kita punya kekhawatiran bahwa pemilu dan pilpres itu punya banyak sekali pelanggaran hukum dan etika,” ungkapnya.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
HUT ke-118, Ikatan Notaris...
HUT ke-118, Ikatan Notaris Indonesia Dorong Penegakan Etik dan Adaptasi Digital
Jokowi Minta PSI Dukung...
Jokowi Minta PSI Dukung Prabowo-Gibran 2 Periode, AHY: Pemilu 2029 Masih Lama
Majelis Etik Ombudsman:...
Majelis Etik Ombudsman: Pimpinan Periode 2021-2026 Disebut Paling Buruk dan Bermasalah
Jadi Tersangka Korupsi,...
Jadi Tersangka Korupsi, Hery Susanto Akan Diperiksa Majelis Etik Ombudsman Pekan Depan
Komisi III DPR Bawa...
Komisi III DPR Bawa Amsal Sitepu Sebelum Jaksa Datang, Pakar UII: Pelanggaran Prosedur
Gibran Berpotensi Jadi...
Gibran Berpotensi Jadi Capres 2029, Jokowi: Prabowo-Gibran 2 Periode, Sudah Itu Saja
Kajari Serdang Bedagai...
Kajari Serdang Bedagai Diamankan Kejagung, Diduga Tak Profesional
DPC Garda Satu se-Malang...
DPC Garda Satu se-Malang Raya Resmi Dikukuhkan, Tegaskan Dukung Program Prabowo-Gibran
Kapolda Metro Jaya Ungkap...
Kapolda Metro Jaya Ungkap Banyak Anak Buahnya Dipecat Akibat Langgar Etik
Rekomendasi
Luncurkan Aplikasi Gerakan...
Luncurkan Aplikasi Gerakan Sedekah Subuh, Hidayatullah Perkuat Filantropi Islam Berbasis Digital
Penuh Misteri dan Aksi,...
Penuh Misteri dan Aksi, The Thief Lover di V+Short Bikin Ketagihan Nonton
UNJ Dampingi Penguatan...
UNJ Dampingi Penguatan Kapasitas Guru PKBM Ghaisan Cendekia
Berita Terkini
Ekonomi Piala Dunia...
Ekonomi Piala Dunia dan Problem Institusi di Indonesia
Alumni KPK Masuk Tim...
Alumni KPK Masuk Tim Khusus Usut Kasus Febrie Adriansyah, Budi Prasetyo: Progres yang Positif
Prabowo Pimpin Rapat...
Prabowo Pimpin Rapat 5 Jam soal Koperasi Desa Merah Putih di Istana, Ini Hasilnya
Di Forum BRICS 2026,...
Di Forum BRICS 2026, KSPSI AGN Dorong AI Berpihak pada Pekerja
Kejagung Ralat Pernyataan,...
Kejagung Ralat Pernyataan, Status Febrie Adriansyah Tetap Tersangka di 3 Sprindik Baru
Rismon: Jokowi Tak Ingin...
Rismon: Jokowi Tak Ingin Hukum Roy Suryo dan Dokter Tifa, hanya Ingin Polemik Ijazah Tuntas
Infografis
4 Pemicu PM Inggris...
4 Pemicu PM Inggris Mundur, dari Pemberontakan Internal hingga Terlalu Banyak Janji
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved