Putusan DKPP ke KPU, TKN Prabowo-Gibran: Yang Penting Tak Pengaruhi Pencalonan

Senin, 05 Februari 2024 - 15:41 WIB
loading...
Putusan DKPP ke KPU,...
Ketua TKN Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka, Rosan Roeslani menilai putusan Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) tidak mempengaruhi pencalonan capres cawapres nomor urut 2 Prabowo-Gibran. Foto: Dok MPI
A A A
JAKARTA - Ketua Tim Kampanye Nasional (TKN) Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka , Rosan Roeslani menilai putusan Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) tidak mempengaruhi pencalonan capres cawapres nomor urut 2 Prabowo-Gibran.

Putusan DKPP menyatakan Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Hasyim Asy'ari melanggar Kode Etik Penyelenggara Pemilu (KEPP) terkait pendaftaran pencalonan Gibran sebagai bakal cawapres pada 25 Oktober 2023.

Baca juga: Ketua KPU Hasyim Asya'ri Enggan Komentari Putusan DKPP, Ini Penjelasannya

"Bagi kami yang penting kan tidak mempengaruhi pencalonan. Ini tidak mempengaruhi pencapresan atau pencawapresan, bagi saya paling penting itu," ujar Rosan, Senin (5/2/2024).

Dia meyakini putusan DKPP tidak akan mempengaruhi elektabilitas Prabowo-Gibran. "Saya yakin tidak sama sekali (mempengaruhi elektabilitas) karena proses sudah berjalan selama kita kampanye," katanya.

Direktur Pusat Studi Konstitusi (Pusako) Universitas Andalas yang juga Pakar Hukum Feri Amsari mengatakan, meskipun putusan DKPP tidak berkaitan dengan pencalonan Gibran, namun hal tersebut tetap berdampak.

Terlebih jika ada pengajuan gugatan atau pembatalan ke Bawaslu atau Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN).

"Putusan DKPP tentu untuk penyelenggara pemilu. Kalau hendak membuat berdampak pada pencalonan maka harus diajukan gugatan kepada Bawaslu dan PTUN," ujarnya.
(jon)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Berita Terkait
7 Gugatan Hasil PSU...
7 Gugatan Hasil PSU Pilkada 2024 Telah Diputus MK, 5 Ditolak dan 2 Lanjut Pemeriksaan
8 Daerah Gelar Pemungutan...
8 Daerah Gelar Pemungutan Suara Ulang Pilkada 2024 pada 19 April, Ini Daftarnya
9 Daerah Gelar Pilkada...
9 Daerah Gelar Pilkada Ulang, Wamendagri Ajak Para Pihak Terima Hasil Penghitungan Suara
Calon Kepala Daerah...
Calon Kepala Daerah Baru Mendaftar ke KPU untuk Gantikan Kandidat yang Didiskualifikasi
Hari Ini DKPP Periksa...
Hari Ini DKPP Periksa Kabag TU Bawaslu terkait Dugaan Asusila
Kebutuhan Anggaran PSU...
Kebutuhan Anggaran PSU Pilkada 2024 Menyusut Jadi Rp392 Miliar, 2 Daerah Belum Punya Dana
KPU dan Bawaslu Kembalikan...
KPU dan Bawaslu Kembalikan Sisa Anggaran Pilgub Jatim 2024 Sebesar Rp162,902 Miliar
PSU Pilkada Kabupaten...
PSU Pilkada Kabupaten Serang Digelar Awal April 2025 usai Lebaran
Sengketa Pilgub Papua,...
Sengketa Pilgub Papua, MK Perintahkan Gelar Pemungutan Suara Ulang
Rekomendasi
Prabowo: Swasembada...
Prabowo: Swasembada Pangan di Depan Mata, Produksi Beras-Jagung Tertinggi Sepanjang Sejarah
43 Dapur Gizi Berdiri...
43 Dapur Gizi Berdiri di Banten, 35 Unit Menyusul
Ibadah Kurban Wajib...
Ibadah Kurban Wajib bagi yang Mampu, Begini Penjelasan 4 Mazhab
Berita Terkini
Menkes Budi Gunadi Sadikin...
Menkes Budi Gunadi Sadikin Dinilai Layak Diganti
Mahfud MD Blak-blakan...
Mahfud MD Blak-blakan Tak Mau Gugat Ijazah Jokowi, Ternyata Ini Alasannya
Menkes Akan Fasilitasi...
Menkes Akan Fasilitasi Siti Fadilah dengan Epidemiolog Bahas Vaksin TBC Bill Gates
Prabowo Berangkat ke...
Prabowo Berangkat ke Thailand, Bakal Bertemu Raja Maha Vajiralongkorn
Prabowo Tahu Ada Penegak...
Prabowo Tahu Ada Penegak Hukum Diancam hingga Dibuntuti
Gaya Komunikasi Prabowo...
Gaya Komunikasi Prabowo Dinilai Lugas dan Nasionalistik
Infografis
Mahasiswi ITB Ditangkap...
Mahasiswi ITB Ditangkap Gara-gara Meme Prabowo dan Jokowi
Copyright ©2025 SINDOnews.com All Rights Reserved