Komnas HAM Ungkap Nasib Miris Pekerja Migran di Negara yang Terapkan Lockdown
loading...
A
A
A
JAKARTA - Pandemi Covid-19 memengaruhi kehidupan warga negara Indonesia yang berada di luar negeri, terutama Pekerja Migran Indonesia (PMI). Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) menemukan fakta yang cukup miris tentang kondisi PMI di tengah pembatasan sosial dan lockdown di negara tempat mereka bekerja.
Analis Kebijakan Ahli Komnas HAM Kania Rahma Nureda mengungkapkan, ada ratusan Tenaga Kerja Indonesia (TKI) di Malaysia yang terkurung dalam bangunan. Mereka tidak bisa keluar karena Negeri Jiran itu tengah menerapkan lockdown.
"Makan rumput untuk bertahan hidup," ujarnya dalam Laporan Perkembangan Pelaksanaan 18 Rekomendasi Kebijakan Perspektif HAM dalam Tata Kelola Penanggulangan Covid-19 di Jakarta.
Dia menuturkan, ada 1 juta PMI di Malaysia yang terancam kelaparan karena penyaluran sembako terhalang movement control order (MCO) atau pembatasan pergerakan. Sementara itu, PMI di Singapura berdesakan di kamar asrama yang sempit. Keadaan ini membuat mereka sulit melakukan physical distancing.
Keadaan PMI di Hong Kong lebih banyak yang terkena pemutusan kontrak karena majikannya dirumahkan oleh perusahaan. PMI asal Banten di Timur Tengah makan hanya tiga kali dalam seminggu. ( ).
"Oleh sebab itu, pemerintah harus menaruh perhatian lebih kepada WNI di negara yang terpapar. Khususnya, negara yang melakukan karantina atau lockdown," ujar Kania.
Komnas HAM memprediksi banyak PMI yang pulang akibat terdampak pandemi Covid-19. Pemerintah harus memastikan PMI yang kembali ke Indonesia dengan cara yang legal dan sesuai protokol kesehatan.
"Perlu kerja sama dengan pemda untuk memastikan pergerakan masuk PMI yang berpotensi membawa virus Covid-19 ke kampung halamannya itu telah sesuai protokol kesehatan," pungkasnya. ( ).
Analis Kebijakan Ahli Komnas HAM Kania Rahma Nureda mengungkapkan, ada ratusan Tenaga Kerja Indonesia (TKI) di Malaysia yang terkurung dalam bangunan. Mereka tidak bisa keluar karena Negeri Jiran itu tengah menerapkan lockdown.
"Makan rumput untuk bertahan hidup," ujarnya dalam Laporan Perkembangan Pelaksanaan 18 Rekomendasi Kebijakan Perspektif HAM dalam Tata Kelola Penanggulangan Covid-19 di Jakarta.
Dia menuturkan, ada 1 juta PMI di Malaysia yang terancam kelaparan karena penyaluran sembako terhalang movement control order (MCO) atau pembatasan pergerakan. Sementara itu, PMI di Singapura berdesakan di kamar asrama yang sempit. Keadaan ini membuat mereka sulit melakukan physical distancing.
Keadaan PMI di Hong Kong lebih banyak yang terkena pemutusan kontrak karena majikannya dirumahkan oleh perusahaan. PMI asal Banten di Timur Tengah makan hanya tiga kali dalam seminggu. ( ).
"Oleh sebab itu, pemerintah harus menaruh perhatian lebih kepada WNI di negara yang terpapar. Khususnya, negara yang melakukan karantina atau lockdown," ujar Kania.
Komnas HAM memprediksi banyak PMI yang pulang akibat terdampak pandemi Covid-19. Pemerintah harus memastikan PMI yang kembali ke Indonesia dengan cara yang legal dan sesuai protokol kesehatan.
"Perlu kerja sama dengan pemda untuk memastikan pergerakan masuk PMI yang berpotensi membawa virus Covid-19 ke kampung halamannya itu telah sesuai protokol kesehatan," pungkasnya. ( ).
(zik)