Tim Hukum TPN Ganjar-Mahfud dan Timnas AMIN Kompak Beri Bantuan Hukum ke Butet Kartaredjasa
loading...
A
A
A
JAKARTA - Tim hukum Tim Pemenangan Nasional (TPN) Ganjar-Mahfud dan Tim Nasional Anies-Muhaimin (Timnas AMIN) kompak akan memberikan bantuan hukum langsung ke Seniman sekaligus Budayawan Butet Kartaredjasa .
Diketahui, Butet dilaporkan oleh Projo DIY atas dugaan penghinaan terhadap Presiden Joko Widodo (Jokowi) dalam kampanye pasangan Capres dan Cawapres Nomor Urut 3, Ganjar Pranowo-Mahfud MD di Alun-Alun Wates, Kulonprogo, DIY.
Direktur Penegakan Hukum dan Advokasi Tim Hukum TPN Ganjar-Mahfud, Ifdhal Kasim menyebut pihaknya bersama Timnas AMIN memiliki kesamaan pandangan untuk bersama-sama mendampingi Butet.
"Seperti yang saudara-saudara ketahui bahwa Saudara Butet ini sudah diadukan di Polda DIY dan Polda DIY juga sudah bertindak cepat dan sudah memanggil beberapa saksi untuk memenuhi laporan tersebut. Nah, kira-kira setelah mendengarkan keterangan-keterangan saksi itu baru nanti giliran Mas Butet yang akan dipanggil," ujar Ifdhal dalam konferensi pers di kawasan Jakarta Pusat, Minggu (4/2/2024).
"Nah untuk itu, kami dari TPN Ganjar-Mahfud, ini ada Bang Henry Yosodiningrat yang juga dari TPN Ganjar-Mahfud, bersama-sama dengan Mas Ari dari Timnas Anies-Muhaimin memiliki kesamaan ya, kesamaan pandangan untuk bersama-sama mendampingi Mas Butet ini apabila nanti dilaporkan," sambungnya.
Ifdhal menjelaskan kesamaan pandangan untuk mendampingi Butet menyangkut kebebasan berekspresi dan pendapat hak semua orang.
"Kenapa kita bersama-sama? Karena ini isunya menyangkut mengenai kebebasan. Kebebasan berekspresi, kebebasan berpendapat yang merupakan kepentingan semua orang. Bukan hanya satu golongan, bukan hanya satu pokok, tapi ini lintas," jelasnya.
Ifdhal pun tegas bersama Timnas AMIN akan mendampingi Butet jika dipanggil oleh Polda DIY.
"Nah, karena melihat arti penting dari kasus ini, karena itu, karena ada kesamaan pendapat ini, kita bersama-sama akan mendampingi Mas Butet apabila nanti akan dipanggil oleh kepolisian DIY," paparnya.
Diketahui, Butet dilaporkan oleh Projo DIY atas dugaan penghinaan terhadap Presiden Joko Widodo (Jokowi) dalam kampanye pasangan Capres dan Cawapres Nomor Urut 3, Ganjar Pranowo-Mahfud MD di Alun-Alun Wates, Kulonprogo, DIY.
Direktur Penegakan Hukum dan Advokasi Tim Hukum TPN Ganjar-Mahfud, Ifdhal Kasim menyebut pihaknya bersama Timnas AMIN memiliki kesamaan pandangan untuk bersama-sama mendampingi Butet.
"Seperti yang saudara-saudara ketahui bahwa Saudara Butet ini sudah diadukan di Polda DIY dan Polda DIY juga sudah bertindak cepat dan sudah memanggil beberapa saksi untuk memenuhi laporan tersebut. Nah, kira-kira setelah mendengarkan keterangan-keterangan saksi itu baru nanti giliran Mas Butet yang akan dipanggil," ujar Ifdhal dalam konferensi pers di kawasan Jakarta Pusat, Minggu (4/2/2024).
"Nah untuk itu, kami dari TPN Ganjar-Mahfud, ini ada Bang Henry Yosodiningrat yang juga dari TPN Ganjar-Mahfud, bersama-sama dengan Mas Ari dari Timnas Anies-Muhaimin memiliki kesamaan ya, kesamaan pandangan untuk bersama-sama mendampingi Mas Butet ini apabila nanti dilaporkan," sambungnya.
Ifdhal menjelaskan kesamaan pandangan untuk mendampingi Butet menyangkut kebebasan berekspresi dan pendapat hak semua orang.
"Kenapa kita bersama-sama? Karena ini isunya menyangkut mengenai kebebasan. Kebebasan berekspresi, kebebasan berpendapat yang merupakan kepentingan semua orang. Bukan hanya satu golongan, bukan hanya satu pokok, tapi ini lintas," jelasnya.
Ifdhal pun tegas bersama Timnas AMIN akan mendampingi Butet jika dipanggil oleh Polda DIY.
"Nah, karena melihat arti penting dari kasus ini, karena itu, karena ada kesamaan pendapat ini, kita bersama-sama akan mendampingi Mas Butet apabila nanti akan dipanggil oleh kepolisian DIY," paparnya.