Sebanyak 52 Tahanan KPK Salat Idul Fitri di Rutan Guntur

Jum'at, 15 Juni 2018 - 06:50 WIB
Sebanyak 52 Tahanan KPK Salat Idul Fitri di Rutan Guntur
Sebanyak 52 Tahanan KPK Salat Idul Fitri di Rutan Guntur
A A A
JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) akan memfasilitasi 52 tahanan kasus tindak pidana korupsi yang akan melaksanakan Salat Idul Fitri hari ini, Jumat (15/6/2018). Nantinya, tahanan koruptor dari berbagai rumah tahanan (rutan) akan menunaikan ibadah di Rutan Guntur di Markas Polisi Militer Komando Daerah Militer (Pomdam) Jaya.

"Besok atau di waktu yang ditetapkan pemerintah tentang Idul Fitri, para tahanan dari Rutan cabang KPK di Gedung Merah Putih, Gedung C-1 dan Rutan POM Jaya Guntur akan dibawa ke lokasi Salat di Guntur," ujar Juru Bicara KPK Febri Diansyah, Jakarta, Kamis 14 Juni 2018.

Menurut Febri, para tahanan akan dibawa ke Rutan Guntur sekira Pukul 05.30 WIB untuk pelaksanaan ibadah tersebut. Setidaknya, beberapa yang jadi tahanan KPK dan ditahan di sana adalah, Zumi Zola, Rita Widyasari, Irvanto Hendra Pambudi (keponakan Setya Novanto), Fayakhun Andriadi, dan lainnya.

Sementara itu, lembaga antirasuah juga akan membuka jadwal besuk kepada keluarga yang hendak merayakan keluarganya yang berada di balik jeruji besi. Untuk Hari Raya Idul Fitri 2018, KPK akan membuka jam berkunjung selama tiga jam.

Kunjungan tahanan itu akan dilangsungkan di rumah tahanan masing-masing. "Sedangkan jadwal kunjungan keluarga, dapat dilakukan dari pukul 08.30-11.30 WIB di rutan masing-masing," tutur dia.
(kri)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.5396 seconds (0.1#10.140)