JPU Sebut Dito Mahendra Tak Hanya Miliki 9 Senpi Ilegal tapi Juga 2.157 Butir Peluru
Jum'at, 02 Februari 2024 - 20:25 WIB
loading...
A
A
A
Pada persidangan lanjutan, Senin, 29 Januari 2024, JPU dengan tegas menyatakan menolak eksepsi atau keberatan Dito Mahendra terhadap dakwaan JPU.
Baca juga: Senpi Dito Mahendra Ditaksir Mencapai Rp3 Miliar, Ini Daftarnya
Jaksa Satria menyatakan, dakwaan telah sesuai dengan fakta dan barang bukti yang ditemukan. "Bahwa posisi dari seluruh senjata api dan peluru yang ditemukan penyidik KPK dalam pelaksanaan penggeledahan di rumah/kantor Terdakwa berada di satu ruangan kerja dari Terdakwa," ujar Jaksa.
Sebelumnya, kuasa hukum Dito Mahendra, Boris Tampubolon dalam eksepsinya mengatakan kliennya menguasai senjata api ilegal hanya sebagai koleksi. Sidang kasus senpi ilegal Dito Mahendra ini akan kembali digelar pekan depan pada Senin, 5 Februari 2024.
Baca juga: Senpi Dito Mahendra Ditaksir Mencapai Rp3 Miliar, Ini Daftarnya
Jaksa Satria menyatakan, dakwaan telah sesuai dengan fakta dan barang bukti yang ditemukan. "Bahwa posisi dari seluruh senjata api dan peluru yang ditemukan penyidik KPK dalam pelaksanaan penggeledahan di rumah/kantor Terdakwa berada di satu ruangan kerja dari Terdakwa," ujar Jaksa.
Sebelumnya, kuasa hukum Dito Mahendra, Boris Tampubolon dalam eksepsinya mengatakan kliennya menguasai senjata api ilegal hanya sebagai koleksi. Sidang kasus senpi ilegal Dito Mahendra ini akan kembali digelar pekan depan pada Senin, 5 Februari 2024.
(cip)
Lihat Juga :