KPK Periksa Bupati Bengkalis Terkait Uang RP1,9 Miliar

Kamis, 07 Juni 2018 - 19:44 WIB
KPK Periksa Bupati Bengkalis Terkait Uang RP1,9 Miliar
KPK Periksa Bupati Bengkalis Terkait Uang RP1,9 Miliar
A A A
JAKARTA - Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memeriksa Bupati Bengkalis, Amril Mukmini di Mako Brimob Pekanbaru, Riau, Kamis (7/6/2018)

Pemeriksaan ini menindaklanjuti hasil penggeledahan KPK di rumah dinas Bupati Bengkalis pada Jumat 1 Juni 2018. Ketika itu penyidik menemukan uang sebanyak Rp1,9 miliar.

Juru Bicara KPK Febri Diansyah menjelaskan penggeledahan berkaitah dengan penyidikan tindak pidana korupsi proyek peningkatan Jalan Batu Panjang-Pangkalan Nyirih di Kabupaten Bengkalis, Provinsi Riau tahun anggaran 2013-2015.

"Sebagai kelanjutan rangkaian kegiatan tim minggu ini di Riau, hari ini dilakukan pemeriksaan empat saksi, termasuk Bupati Bengkalis di Mako Brimob Pekanbaru‎," kata Febri kepada wartawan, Kamis (7/6/18).

Febri melanjutkan, khusus terhadap Bupati Bengalis, KPK mengonfirmasi dan mendalami soal dugaan aliran dana dari sejumlah perusahaan terkait sejumlah proyek di Bengkalis.

"Kami juga akan tanyakan soal asal usul uang Rp1.9 miliar yang ditemukan di rumah Bupati sebelumnya," kata Febri. (Baca juga: Telusuri Korupsi Jalan Bengkalis, KPK Geledah Empat Lokasi )

Selanjutnya, kata Febri, KPK akan mengagendakan pemeriksaan anggota DPRD Bengkalis untuk menggali proses pembahasan anggaran di DPRD.

"Kami meminta para saksi yang nanti dipanggil agar koperatif memenuhi panggilan penyidik dan menerangkan apa yang diketahui tentang kasus tersebut," ujarnya.

Dalam perkara ini, KPK telah menetapkan dua tersangka, yakni Sekretaris Daerah Dumai M Nasir sebagai pejabat pembuat komitmen (PPK) ketika masih menjabat Kepala Dinas Pekerjaan Umum (PU) serta Direktur Utama PT Mawatindo Road Construction Hobby Siregar.

Keduanya disangkakan memperkaya diri atau korporasi terkait proyek peningkatan Jalan Batu Panjang, Kecamatan Nyirih, Kabupaten Bengkalis, Riau tahun anggaran 2013-2015. Dalam kasus ini, indikasi kerugian keuangan negara sekurang-kurangnya Rp 80 miliar.
(dam)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.8812 seconds (0.1#10.140)