BNPT Kembali Raih Opini Wajar Tanpa Pengecualian dari BPK

Rabu, 06 Juni 2018 - 21:07 WIB
BNPT Kembali Raih Opini Wajar Tanpa Pengecualian dari BPK
BNPT Kembali Raih Opini Wajar Tanpa Pengecualian dari BPK
A A A
JAKARTA - Mempertahankan suatu capaian yang sudah bagus akan lebih sulit dibandingkan untuk merebut, meskipun merebut yang baik itu juga susah.

Hal itu diungkapkan Kepala Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT) Komisaris Jenderal Polisi Suhardi menyikapi predikat opini wajar tanpa pengecualian (WTP) atas laporan hasil pemeriksaan (LHP) keuangan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK).

“Artinya bukan mudah untuk meraih sesuatu, tetapi mempertahankan itu akan lebih sulit lagi. Tantangan ke depan makin banyak, dinamika juga semakin banyak, oleh sebab itu akuntabilitas setiap kegiatan-kegiatan harus dilaporkan dengan baik,” tutur Suhardi usai menerima penyerahan LHP Keuangan 2017 di Auditorium Balai Diklat Pemeriksaan Keuangan Negara BPK, Jakarta, Rabu (6/6/2018) seperti dalam keterangan tertulis BNPT.

Seperti diketahui, BPK pada hari ini menyerahkan LHP atas 20 laporan keuangan kementerian/lembaga (LKKL) tahun 2017 yang berada di bawah wewenang pemeriksaan Auditorat Keuangan Negara (AKN) I.Penyerahan 20 LHP dilakukan oleh anggota BPK Agung Firman Sampurna kepada 20 pimpinan K/L tersebut
Suhardi mengatakan, predikat opini WTP ini adalah untuk kelima kalinya secara berturut-turut. Untuk itu kepada seluruh jajaran BNPT, mantan Kepala Badan Reserse Kriminal Polri ini berharap agar kedepannya BNPT akan dapat terus meningkatkan hasilnya dalam mempertanggung jawabkan laporan keuangannya.

“Mudah-mudahan kita mampu mempertahankannya lagi dengan apa yang sudah diraih ini. Jangan pernah lupa untuk belajar dan bertanya apa yang mesti kita lengkapi,” kata Suhardi.

Suhardi mengingatkan seluruh jajarannya agar tidak pernah merasa hebat atau merasa lebih bagus. “Untuk itu, kita akan terus berusaha, dan mudah-mudahan akan terus berhasil untuk kesuksesan semuanya,” ujarnya.

Seperti diketahui, AKN I ini bertugas memeriksa pengelolaan dan tanggung jawab keuangan negara pada bidang politik, hukum, pertahanan, dan keamanan. Tentunya ini mencakup Kementerian Koordinator Bidang Polhukam, Kementerian Pertahanan, Kementerian Hukum dan HAM, Kementerian Luar Negeri, Kementerian Perhubungan, Polri, Kejaksaan, Lembaga Sandi Negara, Badan Intelijen Negara (BIN), Lemhannas, Wantannas, BNPT, Bakamla, Komnas HAM, KPK, BNN, KPU, Bawaslu, BMKG, dan Basarnas.

“Ada tiga kementerian/lembaga yang mendapatkan opini WTP, yakni BIN, BNPT, dan Kemenko Polhukam. Kami berharap setiap kementerian/lembaga terus mengupayakan peningkatan akuntabilitas pengelolaan keuangan negara,” tutur Anggota BPK Agung Firman Sampurna dalam sambutannya.

Sementara itu Menko Polhukam Jenderal TNI Purn Wiranto dalam sambutannya mengucapkan terima kasih kepada seluruh pihak, terutama pada pengelola keuangan negara yang telah bersungguh-sungguh mempertanggungjawabkan keuangan kepada masyarakat.“Mudah-mudahan pertemuan ini juga menjadikan kita lebih waspada lagi terhadap berbagai gangguan-gangguan yang bisa menyebabkan terganggunya proses pengelolaan keuangan negara yang kita laksanakan selama ini. Mudah-mudahan kita terus lurus pada jalan yang lurus. Karena kalau tidak lurus, 'jurusannya' nanti ke KPK," tuturnya.
(dam)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 1.6693 seconds (0.1#10.140)