Ajukan Aduan ke Komnas HAM, Aiman Rincikan Bentuk Dugaan Pelanggaran HAM
Kamis, 01 Februari 2024 - 17:03 WIB
loading...
Aiman Witjaksono didampingi Tim Hukum TPN Ganjar-Mahfud mengadu ke Komnas HAM tentang dugaan pelanggaran HAM atas penanganan kasus yang melilit Aiman. Foto/Ari Sandita/MPI
A
A
A
JAKARTA - Aiman Witjaksono didampingi Tim Hukum TPN Ganjar Pranowo-Mahfud MD mengadu ke Komnas HAM tentang dugaan pelanggaran HAM atas penanganan kasus yang melilit Aiman . Direktur Penegakan Hukum dan Advokasi Tim Hukum TPN Ganjar-Mahfud, Ifdhal Kasim pun membeberkan bentuk dugaan pelanggaran HAM itu.
"Apa yang kami laporkan ke Komnas HAM ini ada dugaan pelanggaran HAM yang kita minta didalami oleh Komnas HAM dalam proses pemeriksaan atas perkara Aiman. Pertama terkait dengan penyitaan atas HP milik saudara Aiman," ujarnya pada wartawan, Kamis (1/2/2024).
Menurutnya, penyitaan handphone Aiman didasarkan pada penetapan pengadilan, yang mana suratnya ditunjukan kepada pihaknya selaku Tim Hukum yang mendampingi Aiman, tanpa diberikan salinannya.
Baca juga: Datangi Ombudsman, Aiman Witjaksono Mengadu soal Penyitaan HP
Adapun bentuk pelanggaran HAM atas penyitaan handphone Aiman itu ada pada materi yany terkandung dalam handphone tersebut.
"Apa yang kami laporkan ke Komnas HAM ini ada dugaan pelanggaran HAM yang kita minta didalami oleh Komnas HAM dalam proses pemeriksaan atas perkara Aiman. Pertama terkait dengan penyitaan atas HP milik saudara Aiman," ujarnya pada wartawan, Kamis (1/2/2024).
Menurutnya, penyitaan handphone Aiman didasarkan pada penetapan pengadilan, yang mana suratnya ditunjukan kepada pihaknya selaku Tim Hukum yang mendampingi Aiman, tanpa diberikan salinannya.
Baca juga: Datangi Ombudsman, Aiman Witjaksono Mengadu soal Penyitaan HP
Adapun bentuk pelanggaran HAM atas penyitaan handphone Aiman itu ada pada materi yany terkandung dalam handphone tersebut.
Lihat Juga :