Mahfud MD Mundur dari Kabinet Jokowi, Eks Ketua KY: Wujud Kepatuhan pada Hukum dan Etika
Kamis, 01 Februari 2024 - 16:39 WIB
loading...
Keputusan Mahfud MD mundur dari Menko Polhukam atau Kabinet Indonesia Maju Pemerintahan Joko Widodo (Jokowi)-Ma’ruf Amin diapresiasi. Foto/MPI
A
A
A
JAKARTA - Keputusan Mahfud MD mundur dari Menko Polhukam atau Kabinet Indonesia Maju Pemerintahan Joko Widodo (Jokowi)-Ma’ruf Amin diapresiasi oleh Mantan Ketua Komisi Yudisial (KY) Suparman Marzuki. Suparman menilai keputusan Mahfud adalah sesuatu yang penting.
Hal tersebut mengingat pemungutan suara Pemilu 2024 pada 14 Februari mendatang sudah makin dekat. Maka makin terlihat proses yang tidak adil atau tak fair jika Mahfud masih duduk di kursi Menko Polhukam.
Suparman mengaku pernah meminta Mahfud untuk segera mundur setelah ditetapkan menjadi calon wakil presiden (cawapres) pendamping Ganjar Pranowo. Saat itu, Mahfud mengamini bahwa langkah mundur itu akan dilakukan.
Baca juga: Mahfud MD Mundur dari Kabinet akan Diikuti Menteri Asal PDIP? Hasto: Kita Cermati Dinamika
Karena langkah mundur adalah bagian dari kepatuhan akan aturan hukum dan etika umum untuk menghindari konflik kepentingan. “Mundur itu sebagai wujud kepatuhan kepada aturan hukum dan etika umum tentang konflik kepentingan,” kata Suparman saat dikonfirmasi, Kamis (1/2/2024).
Hal tersebut mengingat pemungutan suara Pemilu 2024 pada 14 Februari mendatang sudah makin dekat. Maka makin terlihat proses yang tidak adil atau tak fair jika Mahfud masih duduk di kursi Menko Polhukam.
Suparman mengaku pernah meminta Mahfud untuk segera mundur setelah ditetapkan menjadi calon wakil presiden (cawapres) pendamping Ganjar Pranowo. Saat itu, Mahfud mengamini bahwa langkah mundur itu akan dilakukan.
Baca juga: Mahfud MD Mundur dari Kabinet akan Diikuti Menteri Asal PDIP? Hasto: Kita Cermati Dinamika
Karena langkah mundur adalah bagian dari kepatuhan akan aturan hukum dan etika umum untuk menghindari konflik kepentingan. “Mundur itu sebagai wujud kepatuhan kepada aturan hukum dan etika umum tentang konflik kepentingan,” kata Suparman saat dikonfirmasi, Kamis (1/2/2024).
Lihat Juga :