Mahfud MD Mundur dari Kabinet, Siapa Penggantinya?

Rabu, 31 Januari 2024 - 16:12 WIB
loading...
Mahfud MD Mundur dari...
Mahfud MD. Foto/Tangkapan layar
A A A
JAKARTA - Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD mundur dari Kabinet Indonesia Maju , Rabu (31/1/2024). Siapa penggantinya?

Mahfud MD menunggu jadwal bertemu dengan Presiden Joko Widodo (Jokowi) untuk menyampaikan langsung surat pengunduran diri dan masa depan politiknya. Diketahui, Mahfud saat ini merupakan cawapres nomor urut 3 berpasangan dengan Ganjar Pranowo.

"Maka hari ini saya sudah membawa surat untuk Presiden untuk disampaikan ke Presiden langsung tentang masa depan politik saya yang belakangan ini menjadi perbincangan publik dan surat ini akan disampaikan begitu saya mendapat jadwal ketemu dengan presiden," kata Mahfud secara virtual di Lampung, Rabu (31/1/2024).

Mahfud mengatakan, surat tersebut dia bawa terus ke mana pun. "Saya bawa terus, karena memang surat ini begitu saya diberi waktu langsung saya sampaikan surat ini," ujarnya.



Lantas, siapa yang akan menggantikan Mahfud sebagai Menko Polhukam? Pekan lalu, Wakil Presiden (Wapres) Ma’ruf Amin menyebut akan ada dua opsi jika Mahfud MD mundur dari Kabinet yakni ditunjuk Menko Polhukam definitif atau pejabat sementara.

Hal itu diungkapkan Wapres saat meninjau Rumah Sakit Daerah (RSD) K.R.M.T Wongsonegoro Jl. Fatmawati No. 1, Mangunharjo, Tembalang, Kota Semarang, Jawa Tengah.

"Nanti kalau memang terjadi mundur, apakah akan diganti atau dijabat sementara, itu nanti hak prerogatif Presiden, nanti Presiden akan mempertimbangkan apa memang perlu Menko baru atau sementara dijabat saja sampai akhir, itu hak prerogatif Presiden yang menentukan saya kira,” ujar Wapres dalam keterangannya.

Wapres Ma’ruf Amin pun menegaskan seorang menteri mempunyai hak untuk mundur dari kabinet. Sebelumnya, Presiden Joko Widodo (Jokowi) juga menyatakan hal senada.



"Saya kira seperti dikatakan Presiden, kalau seseorang mau mundur kan memang haknya ya, seorang menteri mundur itu kan haknya, artinya tidak ada masalah," kata Wapres.

Wapres pun memastikan kinerja Kabinet tidak akan terganggu jika ada salah satu menteri mundur dari jabatannya.

"Ya saya harap tidak terjadi gangguan karena kan pertama itu kan memang hak seorang menteri mundur, dan tentu pasti akan dijabat atau ditunjuk menteri yang definitif yang tahu persis persoalan yang terkait dengan Polhukam. Karena itu saya kira tidak akan terlalu mengganggu ya,” pungkasnya.
(zik)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1528 seconds (0.1#10.140)