Indeks Persepsi Korupsi Indonesia Stagnan, Ganjar: Kita Tidak Serius Berantas Koruptor

Rabu, 31 Januari 2024 - 15:56 WIB
loading...
Indeks Persepsi Korupsi...
Capres nomor urut 3, Ganjar Pranowo menyoroti Indeks Persepsi Korupsi (IPK) Indonesia yang turun. Foto/MPI
A A A
KALIMANTAN - Calon presiden (capres) nomor urut 3, Ganjar Pranowo menyoroti Indeks Persepsi Korupsi (IPK) atau Corruption Perception Index (CPI) Indonesia yang turun. Ganjar menilai, hal itu menunjukkan Indonesia tidak serius memberantas korupsi.

Pernyataan tersebut disampaikan Ganjar saat menemui kalangan Milenial dan Gen Z di Pontianak Convention Center (PCC) Kota Pontianak, Kalimantan Barat, Rabu (31/1/2024) siang.

Dalam acara bertema “Sehari Bersama Ganjar (Sejajar)” Ganjar dengan penuh semangat menjawab pertanyaan anak-anak muda yang antusias ingin mengetahui sejauh mana upaya pemberantasan korupsi dan komitmen pasangan Ganjar-Mahfud mencegah perilaku koruptif.



Mengenakan kemeja putih bertuliskan Sat-Set yang dibalut rompi warna hitam, Gubernur Jawa Tengah dua periode itu, 2013-2018 dan 2018 – 2023 mengatakan, tata kelola pemerintahan yang baik (good governance) dan transparansi pelayanan publik berbasis digital di berbagai sektor wajib ditingkatkan.

Ganjar menyebut saat ini IPK Indonesia berada di angka 34 pada 2023. Angka ini stagnan atau tidak berubah dibanding tahun lalu. IPK di angka 34 membuat peringkat Indonesia merosot menjadi 115 dari 180 negara yang disurvei 2023. Sementara itu, pada 2022, peringkat Indonesia berada pada angka 110 dari 180 negara.



"Ya, karena kita tidak serius mengawal itu. Kalau kita serius, maka good governance mesti diciptakan, teladan mesti diberikan, dan harus tegas, kalau tidak pilih-pilih," kata Ganjar.

Ganjar bersama pasangannya Cawapres Mahfud MD, di berbagai kesempatan menekankan komitmennya memperkuat jeratan hukum bagi para koruptor, sebagai strategi pencegahan dan pemberantasan korupsi. Dalam pemberantasan korupsi, tegas Ganjar, tidak boleh ada istilah sandera politik.

Selain itu, kata Ganjar, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) harus diperkuat, pejabat negara wajib menyerahkan ke KPK, Laporan Harta Kekayaan Penyelenggaraan Negara (LHKPN), memiskinkan para koruptor, hingga memenjarakan korupsi di Nusakambangan agar indeks korupsi di Indonesia meningkat.

"Hari ini, kan orang bercerita tentang sandera politik, dan kemudian itu berangkat dari kasus-kasus, yang seperti ini, memang menteri enggak tau? Kan semua menteri tahu. Ketika kita membiarkan seperti ini terjadi karena politik di depan, posisi hukum menjadi terkalahkan dan panglimanya tidak lagi hukum, tetapi politik. Maka cerita-cerita ini pasti akan terjadi dan rating kita akan menurun," ucapnya.
(cip)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.2082 seconds (0.1#10.140)