Indeks Persepsi Korupsi Indonesia Stagnan, Ganjar: Panglimanya Tidak Lagi Hukum, tapi Politik

Rabu, 31 Januari 2024 - 15:07 WIB
loading...
Indeks Persepsi Korupsi Indonesia Stagnan, Ganjar: Panglimanya Tidak Lagi Hukum, tapi Politik
Capres Nomor Urut 3, Ganjar Pranowo menyoroti Indeks Persepsi Korupsi (IPK) atau Corruption Perception Index (CPI) Indonesia berada di angka 34 pada tahun 2023. Foto/TPN
A A A
JAKARTA - Calon Presiden (Capres) Nomor Urut 3, Ganjar Pranowo menemui kalangan Milenial dan Gen Z di Pontianak Convention Center (PCC) Kota Pontianak, Provinsi Kalimantan Barat, Rabu (31/1/24) siang.

Ganjar dalam acara bertema 'Sehari Bersama Ganjar' atau Sejajar dengan penuh semangat menjawab pertanyaan anak-anak muda yang antuasias ingin mengetahui sejauh mana upaya pemberantasan korupsi dan komitmen pasangan Ganjar-Mahfud mencegah perilaku koruptif.



Mengenakan kemeja putih bertuliskan Sat Set yang dibalut rompi warna hitam, mantan Gubernur Jawa Tengah dua periode itu mengatakan bahwa tata kelola pemerintahan yang baik (good governance) dan transparansi pelayanan publik berbasis digital di berbagai sektor wajib ditingkatkan.

Ganjar juga menyoroti Indeks Persepsi Korupsi (IPK) atau Corruption Perception Index (CPI) Indonesia berada di angka 34 pada tahun 2023. Angka ini stagnan atau tidak berubah dibanding tahun lalu.

IPK di angka 34 membuat peringkat Indonesia merosot menjadi 115 dari 180 negara yang disurvei tahun 2023. Sementara itu pada tahun 2022, peringkat Indonesia berada pada angka 110 dari 180 negara.

"Ya, karena kita tidak serius mengawal itu. Kalau kita serius, maka good governance mesti diciptakan, teladan mesti diberikan, dan harus tegas, kalau tidak pilih-pilih," kata Ganjar.

Ganjar bersama pasangannya Cawapres Mahfud MD di berbagai kesempatan menekankan komitmennya memperkuat jeratan hukum bagi para koruptor, sebagai strategi pencegahan dan pemberantasan korupsi. Dalam pemberantasan korupsi, tegas Ganjar, tidak boleh ada istilah sandera politik.

Selain itu, kata Ganjar, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) harus diperkuat, pejabat negara wajib menyerahkan Laporan Harta Kekayaan Penyelenggaraan Negara (LHKPN) ke KPK, memiskinkan para koruptor, hingga memenjarakan korupsi di Nusa Kambangan agar indeks korupsi di Indonesia meningkat.



"Hari ini, kan orang bercerita tentang sandera politik, dan kemudian itu berangkat dari kasus-kasus, yang seperti ini, memang menteri nggak tau? Kan semua menteri tahu. Ketika kita membiarkan seperti ini terjadi karena politik di depan, posisi hukum menjadi terkalahkan dan panglimanya tidak lagi hukum, tetapi politik. Maka cerita-cerita ini pasti akan terjadi dan rating kita akan menurun," pungkas dia.
(kri)
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1962 seconds (0.1#10.140)