Indeks Persepsi Korupsi Indonesia Stagnan, Ganjar: Panglimanya Tidak Lagi Hukum, tapi Politik
Rabu, 31 Januari 2024 - 15:07 WIB
loading...
A
A
A
Ganjar bersama pasangannya Cawapres Mahfud MD di berbagai kesempatan menekankan komitmennya memperkuat jeratan hukum bagi para koruptor, sebagai strategi pencegahan dan pemberantasan korupsi. Dalam pemberantasan korupsi, tegas Ganjar, tidak boleh ada istilah sandera politik.
Selain itu, kata Ganjar, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) harus diperkuat, pejabat negara wajib menyerahkan Laporan Harta Kekayaan Penyelenggaraan Negara (LHKPN) ke KPK, memiskinkan para koruptor, hingga memenjarakan korupsi di Nusa Kambangan agar indeks korupsi di Indonesia meningkat.
Baca juga: Indeks Persepsi Korupsi Indonesia Terjun Bebas, Demokrasi Mundur
"Hari ini, kan orang bercerita tentang sandera politik, dan kemudian itu berangkat dari kasus-kasus, yang seperti ini, memang menteri nggak tau? Kan semua menteri tahu. Ketika kita membiarkan seperti ini terjadi karena politik di depan, posisi hukum menjadi terkalahkan dan panglimanya tidak lagi hukum, tetapi politik. Maka cerita-cerita ini pasti akan terjadi dan rating kita akan menurun," pungkas dia.
Selain itu, kata Ganjar, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) harus diperkuat, pejabat negara wajib menyerahkan Laporan Harta Kekayaan Penyelenggaraan Negara (LHKPN) ke KPK, memiskinkan para koruptor, hingga memenjarakan korupsi di Nusa Kambangan agar indeks korupsi di Indonesia meningkat.
Baca juga: Indeks Persepsi Korupsi Indonesia Terjun Bebas, Demokrasi Mundur
"Hari ini, kan orang bercerita tentang sandera politik, dan kemudian itu berangkat dari kasus-kasus, yang seperti ini, memang menteri nggak tau? Kan semua menteri tahu. Ketika kita membiarkan seperti ini terjadi karena politik di depan, posisi hukum menjadi terkalahkan dan panglimanya tidak lagi hukum, tetapi politik. Maka cerita-cerita ini pasti akan terjadi dan rating kita akan menurun," pungkas dia.
(kri)
Lihat Juga :