Tak Terima HP hingga Instagram Aiman Disita, TPN Ganjar-Mahfud Bakal Laporkan Penyidik ke Propam
Selasa, 30 Januari 2024 - 19:09 WIB
loading...
Deputi Hukum Tim Pemenangan Nasional (TPN) Ganjar-Mahfud Todung Mulya Lubis mengatakan pihaknya tidak terima dengan prosedur penyitaan barang bukti milik Juru Bicara TPN Ganjar-Mahfud, Aiman Witjaksono. Foto/MPI
A
A
A
JAKARTA - Deputi Hukum Tim Pemenangan Nasional (TPN) Ganjar-Mahfud Todung Mulya Lubis mengatakan pihaknya tidak terima dengan prosedur penyitaan barang bukti milik Juru Bicara TPN Ganjar-Mahfud, Aiman Witjaksono dalam kasus dugaan penyebaran berita bohong tentang ketidaknetralan aparat. TPN pun bakal melakukan laporan ke Propam Polri hingga Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM).
Dalam perjalanan kasus ini, polisi menyita handphone, akun Instagram, hingga Email milik Aiman. TPN menganggap penyitaan ini di luar prosedur yang berlaku.
"Kami sudah sepakat akan menyampaikan aduan kami kepada Propam, kemudian akan melaporkan kepada Kompolnas, kemudian ke Ombudsman, dan kemudian ke Komnas HAM," tegas Todung dalam konferensi pers di Media Center TPN Ganjar-Mahfud, Selasa (30/1/2024).
"Dalam waktu dekat kami juga akan mengajukan praperadilan, permohonan praperadilan ke Pengadilan Negeri Jakarta Selatan," sambungnya.
Wakil Direktur Eksekutif Hukum TPN Ganjar-Mahfud, Heru Muzaki mengatakan seluruh proses laporan itu tengah dipersiapkan. TPN bakal melaporkan penyidik yang menangani kasus Aiman ke Propam Polri.
Dalam perjalanan kasus ini, polisi menyita handphone, akun Instagram, hingga Email milik Aiman. TPN menganggap penyitaan ini di luar prosedur yang berlaku.
"Kami sudah sepakat akan menyampaikan aduan kami kepada Propam, kemudian akan melaporkan kepada Kompolnas, kemudian ke Ombudsman, dan kemudian ke Komnas HAM," tegas Todung dalam konferensi pers di Media Center TPN Ganjar-Mahfud, Selasa (30/1/2024).
"Dalam waktu dekat kami juga akan mengajukan praperadilan, permohonan praperadilan ke Pengadilan Negeri Jakarta Selatan," sambungnya.
Wakil Direktur Eksekutif Hukum TPN Ganjar-Mahfud, Heru Muzaki mengatakan seluruh proses laporan itu tengah dipersiapkan. TPN bakal melaporkan penyidik yang menangani kasus Aiman ke Propam Polri.
Lihat Juga :