Ganjar Pranowo: Provinsi Maluku Perlu Otonomi Asimetris
Selasa, 30 Januari 2024 - 15:38 WIB
loading...
Capres Ganjar Pranowo memberikan keterangan kepada media di Banda Neira, Kabupaten Maluku Tengah, Selasa (30/1/2024). FOTO/MPI/ACHMAD AL FIQRI
A
A
A
BANDA NEIRA - Calon presiden (capres) nomor urut 3, Ganjar Pranowo menilai Provinsi Maluku memerlukan otonomi asimetris karena terdiri atas ribuan pulau dengan beragam budaya dan bahasa. Otonomi asimetris, kata Ganjar, perlu diterapkan di Maluku karena dapat mengakomodasi perbedaan budaya, bahasa, agama, dan karakteristik demografi antarwilayah.
Provinsi Maluku terdiri atas 1.340 pulau dan memiliki 62 bahasa daerah, yang meliputi Kabupaten Maluku Barat Daya sebanyak 14 bahasa daerah, Kabupaten Kepulauan Aru sebanyak 11 bahasa daerah, dan Maluku Tengah sebanyak 11 bahasa daerah.
Sedangkan Seram Bagian Timur delapan bahasa daerah; Kabupaten Buru, Seram Bagian Barat, Kabupaten Kepulauan Tanimbar masing-masing empat bahasa; Buru Selatan, Kota Tual, dan Ambon sebanyak dua bahasa daerah. Hal itu membuat tata kelola pemerintahan di Provinsi Maluku seharusnya dilakukan sesuai potensi dan kekhususan daerah, melalui otonomi asimetris.
"Tata kelolanya mesti asimetris, kalau otonomi daerahnya mesti asimetris, sehingga jangan disamakan seluruh potensi yang ada ini berlaku aturan yang sama," kata Ganjar di Banda Neira, Kabupaten Maluku Tengah, Selasa (30/1/2024).
Provinsi Maluku terdiri atas 1.340 pulau dan memiliki 62 bahasa daerah, yang meliputi Kabupaten Maluku Barat Daya sebanyak 14 bahasa daerah, Kabupaten Kepulauan Aru sebanyak 11 bahasa daerah, dan Maluku Tengah sebanyak 11 bahasa daerah.
Sedangkan Seram Bagian Timur delapan bahasa daerah; Kabupaten Buru, Seram Bagian Barat, Kabupaten Kepulauan Tanimbar masing-masing empat bahasa; Buru Selatan, Kota Tual, dan Ambon sebanyak dua bahasa daerah. Hal itu membuat tata kelola pemerintahan di Provinsi Maluku seharusnya dilakukan sesuai potensi dan kekhususan daerah, melalui otonomi asimetris.
"Tata kelolanya mesti asimetris, kalau otonomi daerahnya mesti asimetris, sehingga jangan disamakan seluruh potensi yang ada ini berlaku aturan yang sama," kata Ganjar di Banda Neira, Kabupaten Maluku Tengah, Selasa (30/1/2024).
Lihat Juga :