Hasto Wardoyo Minta Semua PNS BKKBN Bekerja Sesuai Protap

Selasa, 30 Januari 2024 - 14:37 WIB
loading...
A A A
Dalam laporan penyelenggaraan kegiatan, Kepala Biro Keuangan dan BMN BKKBN Soetriningsih mengatakan bahwa tujuan penyelenggaraan kegiatan ini antara lain dalam rangka penyusunan laporan keuangan pemerintah pusat, yang didahului kegiatan pemutakhiran data dan rekonsiliasi internal kementerian/lembaga antara unit akuntansi keuangan dan unit akuntansi barang di setiap jenjang pelaporan.

Dengan demikian, data keuangan dan BMN pada Laporan Keuangan 2023 dapat disajikan dengan akurat, transparan, dan akuntabel. Kegiatan yang diikuti 158 peserta ini akan menyasar para penyusun laporan keuangan dan pengelola keuangan di lingkungan BKKBN. Terdiri dari Ketua Tim Kerja Keuangan BKKBN Provinsi; Unit Akuntansi Kuasa Pengguna Anggaran (UAKPA).

Berikutnya adalah Unit Akuntansi Kuasa Pengguna Barang (UAKPB); Operator Persediaan/Bendahara Materiil; Pengelola keuangan di lingkungan BKKBN; dan Penyusun Laporan Keuangan tingkat Kementerian/Lembaga. Kegiatan ini diharapkan dapat memperbaiki data keuangan dan BMN yang belum wajar dan perlu perbaikan, dapat mengantisipasi terjadinya kesalahan berulang pada penyusunan Laporan Keuangan dan BMN Semester II Tahun 2023.

Diharapkan juga meningkatkan validitas dan keakuratan data keuangan dan BMN pada Laporan Keuangan dan BMN Semester II TA 2023; meningkatkan kualitas pengungkapan pada Laporan Keuangan dan BMN Semester II TA 2023. "Harapan berikutnya, BKKBN mendapatkan opini Wajar Tanpa Pengecualian atas Laporan Keuangan BKKBN Tahun Anggaran 2023 dari Badan Pemeriksa Keuangan RI (BPK-RI),” ujar Soetriningsih.

Kegiatan itu dihadiri oleh para Pejabat Pimpinan Tinggi Madya; para Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama BKKBN Pusat dan Provinsi; narasumber dari Kementerian Keuangan RI; para Tim Kerja Keuangan dan BMN Provinsi; para Unit Akuntansi Kuasa Pengguna Anggaran, Unit Akuntansi Kuasa Pengguna Barang, dan Pengelola Persediaan di lingkungan BKKBN yang hadir secara langsung maupun via zoom.
(rca)
Halaman :
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1906 seconds (0.1#10.140)