Hasto Wardoyo Minta Semua PNS BKKBN Bekerja Sesuai Protap
Selasa, 30 Januari 2024 - 14:37 WIB
loading...
A
A
A
Dia tak lupa berpesan kepada semua Kepala Perwakilan BKKBN Provinsi dan pengelola keuangan dan BMN untuk berhati-hati terkait pencatatan alat obat kontrasepsi (alokon), baik itu pencatatan penerimaan maupun pengeluaran.
“Satu hal yang saya pesankan di sini adalah alokon, itu aset yang nilainya besar. Sudah ada protapnya bagaimana cara menyerahkan alokon kepada OPD KB atau Dinas KB Kabupaten, sudah ada tata cara SOP di mana dinas kabupaten mengeluarkan alokon untuk diberikan kepada klinik-klinik atau rumah sakit,” tuturnya.
Sebelumnya, Sekretaris Utama BKKBN Tavip Agus Rayanto memaparkan dan berpesan kepada para pengelola keuangan dalam pengendalian dan mitigasi risiko agar selalu melakukan update dan mempelajari peraturan keuangan negara yang bersifat dinamis, memastikan penginputan transaksi didasarkan pada sumber dokumen pendukung yang memadai.
Selain itu, memastikan bahwa seluruh transaksi telah dibukukan dan disajikan dalam laporan keuangan dengan benar, melakukan identifikasi dan monitoring atas proses pemindahtanganan Barang Milik Negara (BMN), khususnya atas barang berupa persediaan untuk diserahkan kepada masyarakat.
Termasuk juga agar PPK berkoordinasi dengan Operator Persediaan/Unit Akuntansi Kuasa Pengguna Barang (UAKPB) dalam menentukan klasifikasi Persediaan dan Aset Tetap ketika menginput di SAKTI, melakukan penelusuran atas aset yang tidak diketahui keberadaannya, memperkuat koordinasi, dan komitmen antarpihak dalam mengelola keuangan negara yang tertib, akuntabel, dan transparan.
“Satu hal yang saya pesankan di sini adalah alokon, itu aset yang nilainya besar. Sudah ada protapnya bagaimana cara menyerahkan alokon kepada OPD KB atau Dinas KB Kabupaten, sudah ada tata cara SOP di mana dinas kabupaten mengeluarkan alokon untuk diberikan kepada klinik-klinik atau rumah sakit,” tuturnya.
Sebelumnya, Sekretaris Utama BKKBN Tavip Agus Rayanto memaparkan dan berpesan kepada para pengelola keuangan dalam pengendalian dan mitigasi risiko agar selalu melakukan update dan mempelajari peraturan keuangan negara yang bersifat dinamis, memastikan penginputan transaksi didasarkan pada sumber dokumen pendukung yang memadai.
Selain itu, memastikan bahwa seluruh transaksi telah dibukukan dan disajikan dalam laporan keuangan dengan benar, melakukan identifikasi dan monitoring atas proses pemindahtanganan Barang Milik Negara (BMN), khususnya atas barang berupa persediaan untuk diserahkan kepada masyarakat.
Termasuk juga agar PPK berkoordinasi dengan Operator Persediaan/Unit Akuntansi Kuasa Pengguna Barang (UAKPB) dalam menentukan klasifikasi Persediaan dan Aset Tetap ketika menginput di SAKTI, melakukan penelusuran atas aset yang tidak diketahui keberadaannya, memperkuat koordinasi, dan komitmen antarpihak dalam mengelola keuangan negara yang tertib, akuntabel, dan transparan.
Lihat Juga :