Hasto Wardoyo Minta Semua PNS BKKBN Bekerja Sesuai Protap

Selasa, 30 Januari 2024 - 14:37 WIB
loading...
Hasto Wardoyo Minta Semua PNS BKKBN Bekerja Sesuai Protap
Kepala Badan Kependudukan dan Keluarga Berencana Nasional (BKKBN) Hasto Wardoyo meminta semua pegawai negeri sipil (PNS) atau pengelola keuangan di lingkungan BKKBN untuk bekerja sesuai prosedur tetap (protap). Foto/Istimewa
A A A
JAKARTA - Kepala Badan Kependudukan dan Keluarga Berencana Nasional (BKKBN) Hasto Wardoyo meminta semua pegawai negeri sipil (PNS) atau pengelola keuangan di lingkungan BKKBN untuk bekerja sesuai prosedur tetap (protap) agar dapat mempertahankan kembali predikat Wajar Tanpa Pengecualaian (WTP). Dia juga meminta jajarannya untuk meminimalisir perbedaan antara catatan dan kenyataan.

“Mari, kita selalu mencatat apa yang dilakukan dan melakukan yang sesuai dengan catatan. Jangan sampai kita melakukan sesuatu tidak mengikuti protap. Jangan dibiasakan jadi PNS hidup di atas dominasi diri sendiri,” kata dokter Hasto dalam kegiatan Rekonsiliasi Laporan Keuangan dan BMN Semester II Tahun Anggaran 2023 di Auditorium BKKBN, Selasa (30/1/2024).

Dalam kegiatan yang berlangsung secara tatap muka dan berlangsung hingga 31 Januari 2024 ini, dia mengingatkan, jika hidup di atas dominasi diri sendiri, maka akan tergelincir. Dengan pendekatan sesuai protap, dokter Hasto meyakini tindak koruptif akan bisa dicegah.



Penegasan dokter Hasto menjadi strategis karena disampaikan saat capaian WTP BKKBN dalam kategori bagus. “Kita sudah WTP enam kali berturut-turut. Saya sebagai penerus pemimpin sebelumnya di BKKBN akan berjuang keras agar predikat WTP dapat dipertahankan," ujar dokter Hasto.

Dia tak lupa berpesan kepada semua Kepala Perwakilan BKKBN Provinsi dan pengelola keuangan dan BMN untuk berhati-hati terkait pencatatan alat obat kontrasepsi (alokon), baik itu pencatatan penerimaan maupun pengeluaran.

“Satu hal yang saya pesankan di sini adalah alokon, itu aset yang nilainya besar. Sudah ada protapnya bagaimana cara menyerahkan alokon kepada OPD KB atau Dinas KB Kabupaten, sudah ada tata cara SOP di mana dinas kabupaten mengeluarkan alokon untuk diberikan kepada klinik-klinik atau rumah sakit,” tuturnya.

Sebelumnya, Sekretaris Utama BKKBN Tavip Agus Rayanto memaparkan dan berpesan kepada para pengelola keuangan dalam pengendalian dan mitigasi risiko agar selalu melakukan update dan mempelajari peraturan keuangan negara yang bersifat dinamis, memastikan penginputan transaksi didasarkan pada sumber dokumen pendukung yang memadai.

Selain itu, memastikan bahwa seluruh transaksi telah dibukukan dan disajikan dalam laporan keuangan dengan benar, melakukan identifikasi dan monitoring atas proses pemindahtanganan Barang Milik Negara (BMN), khususnya atas barang berupa persediaan untuk diserahkan kepada masyarakat.

Termasuk juga agar PPK berkoordinasi dengan Operator Persediaan/Unit Akuntansi Kuasa Pengguna Barang (UAKPB) dalam menentukan klasifikasi Persediaan dan Aset Tetap ketika menginput di SAKTI, melakukan penelusuran atas aset yang tidak diketahui keberadaannya, memperkuat koordinasi, dan komitmen antarpihak dalam mengelola keuangan negara yang tertib, akuntabel, dan transparan.

Dalam laporan penyelenggaraan kegiatan, Kepala Biro Keuangan dan BMN BKKBN Soetriningsih mengatakan bahwa tujuan penyelenggaraan kegiatan ini antara lain dalam rangka penyusunan laporan keuangan pemerintah pusat, yang didahului kegiatan pemutakhiran data dan rekonsiliasi internal kementerian/lembaga antara unit akuntansi keuangan dan unit akuntansi barang di setiap jenjang pelaporan.

Dengan demikian, data keuangan dan BMN pada Laporan Keuangan 2023 dapat disajikan dengan akurat, transparan, dan akuntabel. Kegiatan yang diikuti 158 peserta ini akan menyasar para penyusun laporan keuangan dan pengelola keuangan di lingkungan BKKBN. Terdiri dari Ketua Tim Kerja Keuangan BKKBN Provinsi; Unit Akuntansi Kuasa Pengguna Anggaran (UAKPA).

Berikutnya adalah Unit Akuntansi Kuasa Pengguna Barang (UAKPB); Operator Persediaan/Bendahara Materiil; Pengelola keuangan di lingkungan BKKBN; dan Penyusun Laporan Keuangan tingkat Kementerian/Lembaga. Kegiatan ini diharapkan dapat memperbaiki data keuangan dan BMN yang belum wajar dan perlu perbaikan, dapat mengantisipasi terjadinya kesalahan berulang pada penyusunan Laporan Keuangan dan BMN Semester II Tahun 2023.

Diharapkan juga meningkatkan validitas dan keakuratan data keuangan dan BMN pada Laporan Keuangan dan BMN Semester II TA 2023; meningkatkan kualitas pengungkapan pada Laporan Keuangan dan BMN Semester II TA 2023. "Harapan berikutnya, BKKBN mendapatkan opini Wajar Tanpa Pengecualian atas Laporan Keuangan BKKBN Tahun Anggaran 2023 dari Badan Pemeriksa Keuangan RI (BPK-RI),” ujar Soetriningsih.

Kegiatan itu dihadiri oleh para Pejabat Pimpinan Tinggi Madya; para Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama BKKBN Pusat dan Provinsi; narasumber dari Kementerian Keuangan RI; para Tim Kerja Keuangan dan BMN Provinsi; para Unit Akuntansi Kuasa Pengguna Anggaran, Unit Akuntansi Kuasa Pengguna Barang, dan Pengelola Persediaan di lingkungan BKKBN yang hadir secara langsung maupun via zoom.
(rca)
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1949 seconds (0.1#10.140)