Praktisi Hukum Telematika Dorong Indonesia Bikin Regulasi terkait AI

Selasa, 30 Januari 2024 - 12:09 WIB
loading...
A A A
"Di Indonesia, masih terdapat isu dalam menentukan pihak yang bertanggung jawab jika terjadi kesalahan atau kerugian yang disebabkan oleh penggunaan AI," kata praktisi hukum telematika (TMT) Andre Rahadian dalam keterangan tertulisnya di Jakarta, Selasa (30/1/2024).

"Kegagalan AI yang dapat memberi dampak negatif menimbulkan pertanyaan: apakah AI secerdas yang kita bayangkan? Haruskah teknologi dengan kecerdasan yang mendekati manusia tetapi tidak memiliki pedoman moral bisa berkuasa di dunia?” kata Andre Rahadian lagi.

Hal inilah yang menjadi asal mula perdebatan mengenai pentingnya regulasi AI. Khusus di Indonesia, menurut Andre Rahadian yang juga Kepala TMT Group Sektor Asia dari Dentons, firma hukum global, Pemerintah didorong untuk segera membuat kebijakan komprehensif tata kelola AI.

Uni Eropa, Amerika Serikat, China, serta Brasil telah melakukan pengaturan AI, ada yang berupa Executive Order untuk mengidentifikasi potensi dan risiko AI serta mekanisme pengawasan agar tidak mengurangi hak fundamental warga. Selanjutnya EU AI Act menekankan prinsip human-centric.

Di Indonesia, peraturan yang berlaku saat ini yang relevan dengan penggunaan AI, antara lain ada Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik (UU ITE), Undang-Undang Nomor 27 Tahun 2022 tentang Pelindungan Data Pribadi (UU PDP), Peraturan Pemerintah Nomor 71 Tahun 2019 tentang Penyelenggaraan Sistem dan Transaksi Elektronik (PP PSE), Peraturan Menteri Komunikasi dan Informatika Nomor 5 Tahun 2020 tentang Penyelenggara Sistem Elektronik Lingkup Privat (Permen PSE), serta Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2014 tentang Hak Cipta (UU Hak Cipta).
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
AI Ubah Cara Mengelola...
AI Ubah Cara Mengelola Proyek, Kompetensi Project Manager Tetap Jadi Kunci Kepemimpinan
Airlangga Bertolak ke...
Airlangga Bertolak ke Shanghai Tanda Tangani Pendirian WAICO
Lulusan Tak Cukup Pintar...
Lulusan Tak Cukup Pintar AI, IHBS Cetak Generasi Berakhlak Islam di Tengah Revolusi Teknologi
Masalah Hukum Penggunaan...
Masalah Hukum Penggunaan Artificial Intelligence
Slopaganda: Propaganda...
Slopaganda: Propaganda Massal di Era AI
AI Juru Selamat atau...
AI Juru Selamat atau Kepunahan Pekerja Industri Kreatif?
Elon Musk Minta Tak...
Elon Musk Minta Tak Perlu Takut dengan AI, Nikmati Saja
AI Buatan China Meraih...
AI Buatan China Meraih Skor Sempurna di Olimpiade Matematika Dunia
Studi Kearney: Masa...
Studi Kearney: Masa Depan Ekonomi Bergantung Kemampuan Adaptasi dengan AI
Rekomendasi
Wali Kota Sadiq Khan...
Wali Kota Sadiq Khan Sebut Netanyahu Pelaku Genosida dan Tidak Diterima di London
PLN EPI Kebut Ekosistem...
PLN EPI Kebut Ekosistem Biohidrogen, Optimalkan 60 Juta Ton Biomassa
Panda Bond Indonesia...
Panda Bond Indonesia Raih Rating AAA, Purbaya: Ada yang Bilang Saya Bohong
Berita Terkini
Eks Jubir KPK Febri...
Eks Jubir KPK Febri Diansyah Resmi Jadi Kuasa Hukum Febrie Adriansyah
Eks Jampidsus Febrie...
Eks Jampidsus Febrie Adriansyah Ditahan di Rutan KPK: Gak Pakai Rompi Ye!
Breaking News! Febrie...
Breaking News! Febrie Adriansyah Ditahan Kejagung
Eks Jampidsus Febrie...
Eks Jampidsus Febrie Adriansyah Belum Selesai Diperiksa, 2 Mobil Tahanan Siaga di Kejagung
Pemeriksaan Febrie Adriansyah...
Pemeriksaan Febrie Adriansyah di Kejagung, Eks Penyidik KPK: Penahanan Penting agar Penyidikan Tak Diintervensi
Kritisi Rapat Pleno...
Kritisi Rapat Pleno IX AMPI, Wasekjen Leriadi: Produknya Cacat Hukum
Infografis
10 Negara dengan Jalan...
10 Negara dengan Jalan Terbaik di Dunia, Juaranya Tetangga Indonesia
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved