Vonis Bebas Alfian Tanjung Dinilai Pelajaran Bagi Kepolisian

Kamis, 31 Mei 2018 - 08:10 WIB
Vonis Bebas Alfian Tanjung Dinilai Pelajaran Bagi Kepolisian
Vonis Bebas Alfian Tanjung Dinilai Pelajaran Bagi Kepolisian
A A A
JAKARTA - Vonis bebas yang diberikan Hakim Pengadilan Negeri Jakarta Pusat (PN Jakpus) kepada Alfian Tanjung dalam kasus dugaan ujaran kebencian ditanggapi oleh Presidium Gerakan Anak Negeri (GAN) Pedri Kasman. Menurut Pedri, vonis bebas Alfian Tanjung itu harus menjadi pelajaran bagi kepolisian agar tidak memaksakan sebuah kasus.

"Ini pelajaran bagi kepolisian. Jangan memaksakan sebuah kasus," ujar Pedri kepada SINDOnews, Rabu (30/5/2018).

Dia melanjutkan, jika memang logika dan fakta hukumnya tidak masuk, maka kepolisian tidak perlu melanjutkan sebuah dugaan perkara. "Jangan terlalu memaksakan diri," katanya.

Sebab, persepsi negatif dari masyarakat kepada kepolisian akan muncul jika terlalu memaksakan sebuah perkara. "Jika terlalu dipaksakan maka dugaan kriminalisasi menjadi wajar muncul dari masyarakat," ucapnya.

Sekadar diketahui, Alfian Tanjung divonis bebas karena cuitannya yang menyebut 85% kader PDIP adalah kader Partai Komunis Indonesia (PKI) dianggap bukan tindakan pidana oleh Hakim PN Jakpus.
(kri)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.3976 seconds (0.1#10.140)