Alasan TPDI Gugat Jokowi hingga KPU Terkait Gibran

Senin, 29 Januari 2024 - 15:26 WIB
loading...
Alasan TPDI Gugat Jokowi...
Tim Pengawal Demokrasi Indonesia (TPDI) Jilid 2 membeberkan kliennya menggugat sejumlah pihak terkait pencalonan wakil presiden Gibran Rakabuming Raka. Foto/Nur Khabibi
A A A
JAKARTA - Tim Pengawal Demokrasi Indonesia (TPDI) Jilid 2 membeberkan kliennya menggugat sejumlah pihak terkait pencalonan wakil presiden Gibran Rakabuming Raka . Dalam sidang dengan nomor perkara 752/Pdt.G/2023/PN Jkt.Pst, sebagai penggugat PH Hariyanto, Firman Tendry Masengi, dan Azwar Furgudyama.

Sedangkan sebagai tergugat I Komisi Pemilihan Umum (KPU), tergugat II Anwar Usman, turut tergugat I Presiden Joko Widodo (Jokowi), dan turut tergugat II Mensesneg Pratikno. Pengacara TPDI Jilid 2 Patra M Zen menyatakan, pihaknya melayangkan gugatan terhadap KPU lantaran penyelenggara pemilu tersebut menerima pencalonan Gibran sebagai calon wakil presiden (cawapres).

"Peraturan KPU (PKPU) nomor 23 baru diterbitkan 4 November 2023, sementara pencalonan Gibran dilakukan tanggal 25 Oktober. Di sidang yang lain, Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu kita telah mendengarkan semestinya saudara Gibran namanya dicoret pada tgl 28 Oktober 2023, itulah perbuatan yang melawan hukum yang dilakukan oleh KPU," kata Patra di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Senin (29/1/2024).

Baca juga: TPDI dan Perekat Nusantara Gugat Jokowi hingga Gibran ke PTUN Jakarta

Terkait Anwar Usman sebagai tergugat II, Patra menjelaskan, selaku pribadi semestinya Anwar tahu UU Kekuasaan Kehakiman sehingga tidak memeriksa dan memutus perkara nomor 90 di Mahkamah Konstitusi (MK) yang meloloskan Gibran sebagai cawapres.

"Karena ada konflik kepentingan, dan MKMK sudah memberi putusan bahwa yang bersangkutan melanggar kode etik, pelanggaran kode etik itu dalam hukum perdata dapat juga dikategorikan sebagai perbuatan melawan hukum," ujarnya.

Terkait Jokowi, Patra menyebutkan seharusnya sebagai ayah dari Gibran memberikan nasihat kepada anaknya untuk tidak mencalonkan diri karena ada beberapa persyaratan yang tidak terpenuhi. Nantinya, pada pembuktian pihaknya akan menampilkan rekaman video Jokowi yang menyebutkan Gibran tidak akan maju dalam kontestasi pilpres karena baru dua tahun menjabat sebagai wali kota Solo dan umurnya belum cukup.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
PTUN Jakarta Kabulkan...
PTUN Jakarta Kabulkan Gugatan Pegawai Kemenham ke Natalius Pigai
Bukan Soal Gugatan Ditolak,...
Bukan Soal Gugatan Ditolak, Dharma Pongrekun: Perjuangan Saya Memastikan Kekuasaan Tetap Dibatasi Konstitusi
DPR Soroti Penggunaan...
DPR Soroti Penggunaan Helikopter KPU, Harap Bisa Dapat Sanksi Tegas
MK Tolak Gugatan Dharma...
MK Tolak Gugatan Dharma Pongrekun Atas UU Kesehatan: Kepatuhan Warga adalah Konsekuensi Logis
Legal Standing Belum...
Legal Standing Belum Lengkap, Sidang Perdana Gugatan Bonatua Terhadap KPU-Rektor UGM Ditunda
Ketua BEM FH Abdimaludin...
Ketua BEM FH Abdimaludin Akui Terima Uang Rp20 Juta dari Alumni, Diberikan oleh Polisi
KPU Jakarta Timur Dorong...
KPU Jakarta Timur Dorong Parpol Memperbarui Data
Pengadilan Tolak Seluruh...
Pengadilan Tolak Seluruh Gugatan Nikita Mirzani, Reza Gladys Menang Telak
PTUN Jakarta Tolak Gugatan...
PTUN Jakarta Tolak Gugatan Ali Wongso, Misbakhun: Hadiah HUT ke-66 SOKSI
Rekomendasi
Marc Marquez Juara MotoGP...
Marc Marquez Juara MotoGP Jerman 2026, Alex Kecelakaan di Tikungan 13
Jakarta Fair 2026 Diserbu...
Jakarta Fair 2026 Diserbu 6 Juta Pengunjung, Nilai Transaksi Cetak Rp8,2 Triliun
Goal Aksis U-15 dan...
Goal Aksis U-15 dan Akademi Persib U-18 Juara Hydroplus Soccer League All-Stars 2025/2026
Berita Terkini
4 Kombes Pol Dimutasi...
4 Kombes Pol Dimutasi Jadi Penyidik Kortas Tipidkor pada Juni 2026, Ini Nama-namanya
Mahfud MD Soroti Pengalihan...
Mahfud MD Soroti Pengalihan Penyidikan Febrie Adriansyah ke Kejaksaan: Banyak yang Terkecoh
Febrie Adriansyah Dicegah...
Febrie Adriansyah Dicegah ke Luar Negeri
Baleg DPR Sangkal Kabar...
Baleg DPR Sangkal Kabar RUU Perampasan Aset Dicoret dari Prolegnas Prioritas 2026
Saatnya Koperasi Naik...
Saatnya Koperasi Naik Kelas
Momen Kapolri dan Jaksa...
Momen Kapolri dan Jaksa Agung Foto Bareng Menko Polkam, Panglima TNI, serta Kepala BIN
Infografis
4 Alasan Selat Hormuz...
4 Alasan Selat Hormuz Jadi Medan Perang Mematikan Antara Iran dan AS
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved