Ahli Hukum Tata Negara Sebut Presiden adalah Jabatan Publik, Tidak Boleh Memihak

Sabtu, 27 Januari 2024 - 19:39 WIB
loading...
Ahli Hukum Tata Negara...
Ahli Hukum Tata Negara, Prof Djuanda dalam talkshow Polemik Trijaya bertajuk Netralitas Bukan Hanya Omon-Omon, Sabtu (27/1/2024). FOTO/TANGKAPAN LAYAR
A A A
JAKARTA - Ahli Hukum Tata Negara, Prof Djuanda menilai seorang presiden tak boleh memihak dan berkampanye untuk menyatakan dukungan kepada salah satu kandidat yang bertarung dalam Pilpres 2024. Hal itu, menurut Djuanda, telah diatur dalan Pasal 282 dan Pasal 283 Undang-Undang Nomor 7 tahun 2017 tentang Pemilihan Umum (Pemilu).

Dalam klausul Pasal 282, diterangkan bahwa pejabat negara, struktural, fungsional hingga kepala desa dilarang membuat keputusan yang menguntungkan salah satu kandidat peserta pemilu selama masa kampanye.

"Oleh karena itu, kembali boleh memihak? Hati-hati, tidak boleh presiden memihak itu. Pasal 282, Pasal 283 tidak boleh menguntungkan. Jikalau itu disampaikan, itu terlalu keliru ya," kata Djuanda dalam talkshow Polemik Trijaya bertajuk "Netralitas Bukan Hanya Omon-Omon," Sabtu (27/1/2024).



Djuanda berkata, klausul itu secara tidak langsung telah menegaskan larangan presiden untuk memihak atau mendukung salah satu kandidat. Pasalnya, Djuanda menilai pejabat negara itu sama hal dengan presiden.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Kapolri: Banyak Pejabat...
Kapolri: Banyak Pejabat Kirim WA Minta Titipan Lolos Akpol
DKPP Pecat Ketua Bawaslu...
DKPP Pecat Ketua Bawaslu Kabupaten Tambrauw karena Terbukti Masih Berstatus ASN
Kejagung: Ada Keterlibatan...
Kejagung: Ada Keterlibatan Penyelenggara Negara di Kasus Korupsi Tambang Bauksit Kalbar
Kejati DKI Jakarta Tahan...
Kejati DKI Jakarta Tahan Mantan Dirjen SDA dan 2 Pejabat Kementerian PU
Prabowo Cerita Kepala...
Prabowo Cerita Kepala BPKP Gemetar Lapor Orang Terdekat Presiden Menyeleweng
Prabowo Heran Pejabat...
Prabowo Heran Pejabat Makin Tinggi Pangkat Makin Enggak Jelas
Gaji Pejabat RI Bakal...
Gaji Pejabat RI Bakal Dipotong demi Efisiensi, Purbaya: Setuju! Itu Bagus, Sudah Kegedean
Lantik 1.585 Pejabat...
Lantik 1.585 Pejabat Baru Kemenkeu, Purbaya Singgung Rusaknya Citra Pajak dan Bea Cukai
Mobil Pelat RI 25 Diduga...
Mobil Pelat RI 25 Diduga Serobot Antrean di Pintu Tol Cilandak, Polda Metro Jaya Angkat Bicara
Rekomendasi
PWN 2026 Resmi Digelar...
PWN 2026 Resmi Digelar di JICC, Diikuti 15 Ribu Peserta dari Seluruh Indonesia
Iran Gunakan Senjata...
Iran Gunakan Senjata Ampuh dalam Negosiasi di Swiss, Apa Itu?
Saleh Husin, Retno Marsudi,...
Saleh Husin, Retno Marsudi, Triawan Munaf, Tantowi Yahya, hingga Mari Pangestu Latihan Menuju UI Green Marathon
Berita Terkini
Dokter Tifa Masih Diinfus...
Dokter Tifa Masih Diinfus dan Roy Suryo Tidak Mau Makan Obat
Refly Harun Sudah Siapkan...
Refly Harun Sudah Siapkan Surat Permohonan Penangguhan Penahanan Roy Suryo dan Dokter Tifa
Refly Harun Ungkap Kondisi...
Refly Harun Ungkap Kondisi Terkini Roy Suryo dan Dokter Tifa
Prabowo Panggil Rosan...
Prabowo Panggil Rosan Roeslani ke Kertanegara Minggu Malam, Ada Apa?
MUI Tegaskan LGBT adalah...
MUI Tegaskan LGBT adalah Penyimpangan: Wajib Disembuhkan
Deretan Pasal Menjerat...
Deretan Pasal Menjerat Roy Suryo dan Dokter Tifa di Kasus Ijazah Jokowi
Infografis
Donald Trump Sebut Presiden...
Donald Trump Sebut Presiden AS Joe Biden adalah Stalinis
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved