Ungkap Kasus Novel, Ini Hasil Kerja Tim Paripurna Bentukan Komnas HAM

Rabu, 23 Mei 2018 - 14:28 WIB
Ungkap Kasus Novel, Ini Hasil Kerja Tim Paripurna Bentukan Komnas HAM
Ungkap Kasus Novel, Ini Hasil Kerja Tim Paripurna Bentukan Komnas HAM
A A A
JAKARTA - Tim pemantauan atau tim paripurna kasus penyiraman air keras terhadap penyidik KPK, Novel Baswedan yang dibentuk Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) telah menjalankan tugasnya selama tiga bulan. Tim ini dibentuk pada Februari 2018 melalui sidang paripurna.

Ketua Tim Bentukan Paripurna Kasus Novel, Sandrayati Moniaga mengatakan, tim ini sudah bekerja selama tiga bulan dengan melakukan sejumlah langkah di antaranya, pengambilan keterangan pada korban, penasehat hukum, para saksi utama, saksi yang mendukung serta melakukan cek lokasi kejadian.

"Bertemu dengan pimpinan KPK dan tim KPK, dan tim penyidik kepolisian dari Polda metro jaya," ungkap Moniaga saat jumpa pers di Kantor Komnas HAM, Jakarta, Rabu (23/5/2018).

Dilanjutkan Moni, sapaan akrabnya bahwa selain pengambilan keterangan sejumlah pihak, tim yang dipimpinnya juga menerima sejumlah informasi dan data. Kemudian melakukan pengolahan data, informasi dan merangkai peristiwa dari berbagai sumber, termasuk melakukan pendalaman dan pengkajian dengan ahli.

"(Selanjutnya tim ini) sedang menyusun laporan akhir khususnya penyusunan fakta dan kerangka teori hukum dan HAM," ujarnya.

Tim pemantauan atau tim bentukan paripurna kasus Novel Baswedan dibentuk atas inisiasi Komnas HAM karena melihat kasus penyerangan dan penyiraman air keras terhadap Novel belum menemui titik terang. Meski penyelidikan kasus ini cukup lama, namun aparat kepolisian yang ditugasi mengusut kasus ini belum berhasil menangkap para pelaku dan otak dari penyerangan tersebut.

Tim ini terbentuk melalui sidang paripurna pada Februari 2018 sebagaimana disahkan dalam putusan sidang paripurna nomor 02/SP/II/2018. Tim ini terdiri dari anggota Komnas HAM dan sejumlah tokoh masyarakat dan akademisi.
(pur)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.8403 seconds (0.1#10.140)