Deretan Tanda Jasa Komjen Pol Suntana Lulusan Akpol 1988
loading...
A
A
A
Tanda kehormatan ini diberikan untuk menghargai jasa seorang anggota kepolisian yang telah bekerja bersungguh-sungguh dengan menunjukkan etika profesi, sehingga dapat menjadi teladan bagi anggota kepolisian yang lain. Satyalancana ini berwarna emas.
Adapun tujuan pemberian tanda jasa ini untuk memberikan penghargaan kepada prajurit TNI, anggota Polri, dan PNS yang berjasa di dalam melaksanakan tugas operasi pemulihan keamanan, serta WNI lainnya yang telah berjasa dalam membantu operasi pemulihan keamanan di daerah bergejolak dalam wilayah Negara Kesatuan Republik Indonesia.
4. Satyalancana Pengabdian 16 Tahun
Sama seperti nomor 3. Bedanya, Satyalancana ini berwarna perak.5. Satyalancana Pengabdian 8 Tahun
Sama seperti nomor 3. Bedanya, Satyalancana ini berwarna perunggu.6. Satyalancana Jana Utama
Satyalancana Jana Utama adalah tanda kehormatan yang diberikan kepada anggota kepolisian yang aktif berperan dalam menjaga keamanan dalam negeri dan berdampak bagi kemajuan Polri. Tanda kehormatan ini ditetapkan pada 1961.7. Satyalancana Karya Bhakti
Satyalancana ini merupakan tanda kehormatan yang diberikan kepada anggota kepolisian yang bertindak aktif dalam kejadian-kejadian yang perlu dikenang dalam sejarah polisi.8. Satyalancana Bhakti Pendidikan
Tanda Kehormatan Satyalancana Bhakti Pendidikan tidak berkelas. Tanda jasa ini merupakan Satyalancana sipil bagi anggota kepolisian yang derajatnya sama dengan Satyalancana lainnya.9. Satyalancana Bhakti Nusa
Tanda Kehormatan Satyalancana Bhakti Nusa juga tidak berkelas. Kemudian, Satyalancana sipil bagi anggota kepolisian ini juga derajatnya sama dengan Satyalancana lainnya.10. Satyalancana Dharma Nusa
Tanda Kehormatan Satyalancana Dharma Nusa berpita gantung, dianugerahkan atau diberikan dengan Keputusan Presiden. Tanda Kehormatan ini dapat dianugerahkan kepada WNI yang memenuhi persyaratan.Adapun tujuan pemberian tanda jasa ini untuk memberikan penghargaan kepada prajurit TNI, anggota Polri, dan PNS yang berjasa di dalam melaksanakan tugas operasi pemulihan keamanan, serta WNI lainnya yang telah berjasa dalam membantu operasi pemulihan keamanan di daerah bergejolak dalam wilayah Negara Kesatuan Republik Indonesia.