KPK Umumkan 3 Tersangka Korupsi Pengadaan Sistem Proteksi Perlindungan TKI di Kemnaker

Kamis, 25 Januari 2024 - 18:01 WIB
loading...
KPK Umumkan 3 Tersangka...
KPK resmi mengumumkan tiga tersangka tersangka kasus dugaan korupsi pengadaan sistem proteksi TKI di Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) tahun 2012. Foto/SINDOnews
A A A
JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) resmi mengumumkan tiga tersangka tersangka kasus dugaan korupsi pengadaan sistem proteksi TKI di Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) tahun 2012.

Mereka adalah Direktur Jenderal (Dirjen) Pembinaan Penempatan Tenaga Kerja dan Transmigrasi, Reyna Usman (RU); Sekretaris Badan Perencanaan dan Pengembangan (Barenbang) Kemenaker, I Nyoman Darmanta (IND); dan Direktur PT Adi Inti Mandiri, Karunia (KRN).

Baca juga: KPK Hitung Total Kerugian Negara Akibat Korupsi Sistem Proteksi TKI di Kemnaker

Wakil Ketua KPK, Alexander Marwata menyatakan setelah diumumkan tersangka, mereka langsung dilakukan penahanan selama 20 hari ke depan.

"Atas dasar kebutuhan proses penyidikan, tim penyidik menahan RU dan IND untuk masing-masing selama 20 hari pertama, mulai 25 Januari-13 Februari 2024 di Rutan KPK," ujar, Kamis (25/1/2024).

Sementara itu, tersangka KRN absen dalam pengumuman tersangka tersebut. Untuk itu, KPK meminta yang bersangkutan untuk bertindak kooperatif.

"KRN kami ingatkan untuk kooperatif dan hadir pada penjadwalan pemanggilan selanjutnya," ucapnya.

Ketiga tersangka dimaksud disangkakan melanggar Pasal 2 ayat (1) atau Pasal 3 Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 20 Tahun 2001 tentang Perubahan Atas Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi Jo Pasal 55 ayat (1) ke 1 KUHP.

Terkait kasus tersebut, KPK juga telah melakukan penggeledahan di kediaman pribadi Reyna di Kabupaten Badung, Bali.

"Dari penggeledahan tersebut ditemukan dan diamankan bukti antara lain beberapa dokumen berupa catatan transaksi transfer sejumlah uang ke beberapa pihak yang segera didalami lebih lanjut oleh tim penyidik," kata Ali, Jumat (8/9/2023).

KPK Umumkan 3 Tersangka Korupsi Pengadaan Sistem Proteksi Perlindungan TKI di Kemnaker

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) resmi mengumumkan tiga tersangka tersangka kasus dugaan korupsi pengadaan sistem proteksi TKI di Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) RI tahun 2012.

Mereka adalah Direktur Jenderal (Dirjen) Pembinaan Penempatan Tenaga Kerja dan Transmigrasi, Reyna Usman (RU); Sekretaris Badan Perencanaan dan Pengembangan (Barenbang) Kemenaker, I Nyoman Darmanta (IND); dan Direktur PT Adi Inti Mandiri, Karunia (KRN).

Wakil Ketua KPK, Alexander Marwata menyatakan setelah diumumkan tersangka, mereka langsung dilakukan penahanan selama 20 hari ke depan.

"Atas dasar kebutuhan proses penyidikan, tim penyidik menahan RU dan IND untuk masing-masing selama 20 hari pertama, mulai 25 Januari-13 Februari 2024 di Rutan KPK," ujar, Kamis (25/1/2024).

Sementara itu, tersangka KRN absen dalam pengumuman tersangka tersebut. Untuk itu, KPK meminta yang bersangkutan untuk bertindak kooperatif.

"KRN kami ingatkan untuk kooperatif dan hadir pada penjadwalan pemanggilan selanjutnya," ucapnya.

Ketiga tersangka dimaksud disangkakan melanggar Pasal 2 ayat (1) atau Pasal 3 Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 20 Tahun 2001 tentang Perubahan Atas Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi Jo Pasal 55 ayat (1) ke 1 KUHP.

Terkait kasus tersebut, KPK juga telah melakukan penggeledahan di kediaman pribadi Reyna di Kabupaten Badung, Bali.

Baca juga: KPK Sebut Korupsi di Kemnaker Terkait Pengadaan Sistem Proteksi TKI

"Dari penggeledahan tersebut ditemukan dan diamankan bukti antara lain beberapa dokumen berupa catatan transaksi transfer sejumlah uang ke beberapa pihak yang segera didalami lebih lanjut oleh tim penyidik," kata Ali, Jumat (8/9/2023).
(kri)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
KPK Telusuri Dugaan...
KPK Telusuri Dugaan Permintaan Uang oleh Kanim Ngurah Rai dan Denpasar saat Periksa 2 Biro Jasa
Jaksa KPK Limpahkan...
Jaksa KPK Limpahkan Berkas Perkara Mantan Ketua PN Depok ke Pengadilan Bandung
KPK Periksa Eks Sekjen...
KPK Periksa Eks Sekjen MPR Ma'ruf Cahyono sebagai Tersangka Kasus Gratifikasi
Istri Gus Yaqut Apresiasi...
Istri Gus Yaqut Apresiasi KPK Bantarkan Suaminya
Eks Ketua Ombudsman...
Eks Ketua Ombudsman Hery Susanto Jalani Sidang Pembacaan Dakwaan Hari Ini
Periksa Hilman Latief,...
Periksa Hilman Latief, KPK Telusuri Pihak yang Inisiasi Pembagian Kuota Haji Tambahan
Tanda Tangani PKB 2026,...
Tanda Tangani PKB 2026, Menaker Titip 3 Agenda Strategis ke Jasa Raharja
KPK Pajang Ducati Noel...
KPK Pajang Ducati Noel dan Aset Mewah Lain dari Kasus K3
Komut Pertamina Mochamad...
Komut Pertamina Mochamad Iriawan: Investasi Terbaik Bangsa pada Manusia
Rekomendasi
Dunia Bantu Upaya Penyelamatan,...
Dunia Bantu Upaya Penyelamatan, Korban Tewas Gempa Venezuela Capai 589 Orang
Amalan Jumat: Raih Cahaya...
Amalan Jumat: Raih Cahaya dengan Membaca Surat Al-Kahfi
BPDP Dukung Jakarta...
BPDP Dukung Jakarta Fiscal Forum 2026, Perkuat Kolaborasi untuk Pembangunan Berkelanjutan
Berita Terkini
Pengadilan Negeri Jakarta...
Pengadilan Negeri Jakarta Timur Larang Siaran Langsung Sidang Dokter Tifa terkait Ijazah Jokowi
Mensesneg Jelaskan Maksud...
Mensesneg Jelaskan Maksud Prabowo terkait 4 Kali Kalah Pemilu Tak Ganggu Pemegang Mandat
Salam Prabowo Disampaikan...
Salam Prabowo Disampaikan Jumhur, Raja Charles Beri Pujian untuk Indonesia
Prabowo Singgung Pihak...
Prabowo Singgung Pihak Bikin Gaduh usai Pemilu: Kapan Kita Mau Menuju Kesejahteraan untuk Rakyat?
Ajukan Kasasi, Kuasa...
Ajukan Kasasi, Kuasa Hukum Harap MA Vonis Bebas Kerry Anak Riza Chalid
Jokowi Pede PSI Masuk...
Jokowi Pede PSI Masuk Parlemen Senayan di Pemilu 2029
Infografis
Rentetan Kasus Korupsi...
Rentetan Kasus Korupsi di Jateng: Tiga Bupati Terjaring KPK pada Awal 2026
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved