KPK Hitung Total Kerugian Negara Akibat Korupsi Sistem Proteksi TKI di Kemnaker
Selasa, 22 Agustus 2023 - 11:33 WIB
loading...
Kabag Pemberitaan KPK Ali Fikri mengatakan, pihaknya masih menghitung kerugian negara akibat korupsi sistem proteksi TKI di Kemnaker. Foto/SINDOnews
A
A
A
JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi ( KPK ) menyebut terdapat kerugian keuangan negara terkait pengadaan sistem proteksi Tenaga Kerja Indonesia (TKI) di Kementerian Tenaga Kerja (Kemnaker). Hingga kini, KPK masih menghitung total kerugian negara akibat korupsi tersebut.
"Dugaan korupsi ini terkait dengan Pasal 2 atau Pasal 3 yang terkait dengan kerugian keuangan negara sehingga butuh waktu termasuk untuk menghitung kerugian keuangan negaranya," kata Kabag Pemberitaan KPK Ali Fikri, Selasa (22/8/2023).
Ali memastikan pihaknya bakal mengumumkan ke masyarakat total kerugian keuangan negara terkait pengadaan sistem proteksi TKI di Kemnaker tersebut. Termasuk juga, identitas para tersangka. Namun, KPK saat ini masih mengumpulkan bukti tambahan berkaitan dengan kasus ini.
Baca juga: KPK Sebut Korupsi di Kemnaker Terkait Pengadaan Sistem Proteksi TKI
"Pasti kami akan publikasikan, karena pada prinsipnya kan kami, teman-teman juga tahu, kami terbuka pada masyarakat apa yang kemudian KPK kerjakan dalam upaya pemberantasan korupsi baik dalam pencegahan pendidikan maupun penindakan," katanya.
"Dugaan korupsi ini terkait dengan Pasal 2 atau Pasal 3 yang terkait dengan kerugian keuangan negara sehingga butuh waktu termasuk untuk menghitung kerugian keuangan negaranya," kata Kabag Pemberitaan KPK Ali Fikri, Selasa (22/8/2023).
Ali memastikan pihaknya bakal mengumumkan ke masyarakat total kerugian keuangan negara terkait pengadaan sistem proteksi TKI di Kemnaker tersebut. Termasuk juga, identitas para tersangka. Namun, KPK saat ini masih mengumpulkan bukti tambahan berkaitan dengan kasus ini.
Baca juga: KPK Sebut Korupsi di Kemnaker Terkait Pengadaan Sistem Proteksi TKI
"Pasti kami akan publikasikan, karena pada prinsipnya kan kami, teman-teman juga tahu, kami terbuka pada masyarakat apa yang kemudian KPK kerjakan dalam upaya pemberantasan korupsi baik dalam pencegahan pendidikan maupun penindakan," katanya.
Lihat Juga :