KPK Umumkan 3 Tersangka Korupsi Pengadaan Sistem Proteksi Perlindungan TKI di Kemnaker
Kamis, 25 Januari 2024 - 18:01 WIB
loading...
A
A
A
Sementara itu, tersangka KRN absen dalam pengumuman tersangka tersebut. Untuk itu, KPK meminta yang bersangkutan untuk bertindak kooperatif.
"KRN kami ingatkan untuk kooperatif dan hadir pada penjadwalan pemanggilan selanjutnya," ucapnya.
Ketiga tersangka dimaksud disangkakan melanggar Pasal 2 ayat (1) atau Pasal 3 Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 20 Tahun 2001 tentang Perubahan Atas Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi Jo Pasal 55 ayat (1) ke 1 KUHP.
Terkait kasus tersebut, KPK juga telah melakukan penggeledahan di kediaman pribadi Reyna di Kabupaten Badung, Bali.
Baca juga: KPK Sebut Korupsi di Kemnaker Terkait Pengadaan Sistem Proteksi TKI
"Dari penggeledahan tersebut ditemukan dan diamankan bukti antara lain beberapa dokumen berupa catatan transaksi transfer sejumlah uang ke beberapa pihak yang segera didalami lebih lanjut oleh tim penyidik," kata Ali, Jumat (8/9/2023).
"KRN kami ingatkan untuk kooperatif dan hadir pada penjadwalan pemanggilan selanjutnya," ucapnya.
Ketiga tersangka dimaksud disangkakan melanggar Pasal 2 ayat (1) atau Pasal 3 Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 20 Tahun 2001 tentang Perubahan Atas Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi Jo Pasal 55 ayat (1) ke 1 KUHP.
Terkait kasus tersebut, KPK juga telah melakukan penggeledahan di kediaman pribadi Reyna di Kabupaten Badung, Bali.
Baca juga: KPK Sebut Korupsi di Kemnaker Terkait Pengadaan Sistem Proteksi TKI
"Dari penggeledahan tersebut ditemukan dan diamankan bukti antara lain beberapa dokumen berupa catatan transaksi transfer sejumlah uang ke beberapa pihak yang segera didalami lebih lanjut oleh tim penyidik," kata Ali, Jumat (8/9/2023).
(kri)
Lihat Juga :