Akademisi Sentil Jokowi: ASN Saja Harus Netral

Kamis, 25 Januari 2024 - 12:06 WIB
loading...
Akademisi Sentil Jokowi: ASN Saja Harus Netral
Presiden Joko Widodo (Jokowi) kembali mendapat kritikan usai menyebut presiden boleh berkampanye dan memihak. Foto/Raka Dwi Novianto
A A A
JAKARTA - Akademisi Gugun El Guyanie menyentil Presiden Joko Widodo ( Jokowi ) karena menyebut presiden boleh berkampanye dan memihak. Gugun mengingatkan bahwa aparatur sipil negara (ASN) saja harus netral dalam pemilu.

Gugun El Guyanie berpendapat, pernyataan Jokowi yang menyebutkan presiden boleh memihak dan boleh kampanye jelas salah tafsir. Menurutnya, hak politik setiap warga negara harus dimaknai sepanjang tidak menimbulkan conflict of interest atau benturan kepentingan.

"Kalau ASN saja harus netral, masa pejabat paling tinggi di republik ini, simbol supremasi kekuasaan eksekutif, head of state, tidak ikut menjunjung asas netralitas?" tegas Sekretaris Program Studi Hukum Tata Negara UIN Sunan Kalijaga Yogyakarta ini, Kamis (25/1/2024).





Gugun menegaskan bahwa presiden itu PNS dengan eselon tertinggi. Logikanya, kata dia, kalau ASN-nya netral, pembina ASN dalam hal ini presiden kok boleh memihak?

"Argumentasi dari siapa pun yang menafsirkan norma dalam undang-undang pemilu membuka peluang presiden boleh memihak, berarti sengaja menafsirkan hukum parsial tidak holistik, sengaja memisahkan hukum dengan spirit demokrasi," terangnya yang juga Direktur Lex Humana Institute ini.

Gugun mencontohkan, lurah di tingkat desa saja tidak boleh memihak, maka bupati, gubernur, sampai presiden harus dipastikan tidak berpihak, tidak mengampanyekan kubu mana pun. "Kalau memaknai hak politik dengan menabrak asas netralitas pejabat negara, bisa rusak demokrasi ini," jelasnya.

Dia menuturkan, potensi abuse of power atau penyalahgunaan kekuasaan, fasilitas negara, pengerahan aparatur pemerintahan, pertandingan dalam pemilu menjadi tidak adil. Maka doktrin pemilu yang berintegritas sudah pasti sulit diwujudkan.

Kasus ini, kata Gugun, sekaligus masukan untuk mereformasi peraturan perundang-undangan tentang pemilu dan pilkada. Bawaslu juga harus tegas mengawasi netralitas pejabat negara.

Apalagi ini pernyataan Jokowi dinilai bisa mempengaruhi pejabat negara lain yang berpotensi ikut-ikutan memihak, dan mengarah pada democracy disobedience atau pembangkangan terhadap demokrasi.

“Kita semua berharap pesta demokrasi 2024 ini dikawal oleh semua elemen termasuk presiden. Bukan sebaliknya presiden merusak suasana pemilu menjadi malapetaka demokrasi,” pungkasnya.
(rca)
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1462 seconds (0.1#10.140)