Jokowi Panen Kritik, Istana: Presiden-presiden Sebelumnya juga Ikut Berkampanye

Kamis, 25 Januari 2024 - 10:15 WIB
loading...
Jokowi Panen Kritik,...
Koordinator Staf Khusus Presiden Ari Dwipayana. Foto/Raka Dwi Novianto
A A A
JAKARTA - Presiden Joko Widodo ( Jokowi ) panen kritik usai menyebut presiden boleh berkampanye dan memihak. Pihak Istana Kepresidenan pun menganggap pernyataan Jokowi tersebut bukan hal yang baru.

“Sekali lagi, apa yang disampaikan Presiden Jokowi bukan hal yang baru. Koridor aturan terkait hal ini sudah ada di UU Pemilu. Demikian pula dengan praktik politiknya juga bisa dicek dalam sejarah pemilu setelah reformasi," kata Koordinator Staf Khusus Presiden Ari Dwipayana dalam keterangannya, Kamis (25/1/2024).

Ari pun memberikan contoh Presiden ke-5 RI Megawati Soekarnoputri dan Presiden ke-6 RI Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) juga ikut berkampanye untuk memenangkan partai politik masing-masing.

Baca juga: Pernyataan Jokowi soal Presiden Kampanye Langgar Asas Pemilu Luber Jurdil



"Presiden-presiden sebelumnya, mulai Presiden ke-5 dan ke-6, yang juga memiliki preferensi politik yang jelas dengan partai politik yang didukungnya dan ikut berkampanye untuk memenangkan partai yang didukungnya," jelasnya.

Selain itu, kata Ari, presiden juga menegaskan bahwa semua pejabat publik atau elite politik harus berpegang pada aturan main. “Kalau aturan memperbolehkan, silakan dijalankan. Kalau aturan melarang maka tidak boleh dilakukan. Itu artinya, presiden menegaskan kembali bahwa setiap pejabat publik/pejabat politik harus mengikuti atau patuh pada aturan main dalan berdemokrasi," ungkapnya.

Jokowi Panen Kritik, Istana: Presiden-presiden Sebelumnya juga Ikut Berkampanye


Baca juga: Guru Besar Hukum Unpad: Pernyataan Jokowi Bertentangan dengan Asas Adil terhadap Seluruh Peserta Pilpres

Diketahui sebelumnya, Para Pembelajar dan Pegiat Hukum Tata Negara dan Hukum Administrasi Negara yang bergabung dalam Constitutional and Administrative Law Society (CALS) menilai pernyataan Jokowi yang seakan memberi landasan hukum bagi sesuatu yang sebenarnya tidak etik dan melanggar asas keadilan dalam pemilu sesungguhnya juga merupakan tindakan inkonstitusional karena melanggar asas pemilu yang diatur dalam Pasal 22E UUD 1945.

Perkumpulan untuk Pemilu dan Demokrasi (Perludem) mendesak Presiden Jokowi menarik kembali pernyataannya tentang presiden boleh ikut berkampanye dan berpihak dalam kontestasi Pemilu 2024. Perludem memandang, pernyataan Presiden tersebut dangkal, dan berpotensi akan menjadi pembenar bagi presiden sendiri, menteri, dan seluruh pejabat yang ada di bawahnya, untuk aktif berkampanye dan menunjukkan keberpihakan di Pemilu 2024.

Baca juga: Pakar Hukum Sentil Jokowi: Presiden Berbakti pada Nusa dan Bangsa, Bukan Anak dan Keluarga

Pakar Hukum Tata Negara dari Universitas Gadjah Mada (UGM) Yance Arizona mengkritisi pernyataan Presiden Jokowi soal kepala negara boleh ikut kampanye dan memihak. Yance menegaskan bahwa presiden berbakti pada nusa dan bangsa bukan untuk anak dan keluarga.

“Sumpah jabatan Presiden agar presiden berbakti kepada nusa dan bangsa, bukan untuk anak dan keluarganya,” kata Yance saat dihubungi MNC Portal Indonesia, Rabu (24/1/2024).

Yance mengatakan bahwa tidak bisa memisahkan presiden sebagai pejabat negara dan aktor politik. "Sebagai seorang presiden, harus terus diingatkan bahwa sumpah jabatannya untuk berlaku adil dan mengutamakan kepentingan nusa dan bangsa," ucap Yance.
(rca)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Prabowo: Kita Butuh...
Prabowo: Kita Butuh Kritik untuk Perbaiki Diri
HUT Bhayangkara: Mampukah...
HUT Bhayangkara: Mampukah Polri Melindungi Kritik Tanpa Mengkriminalisasi Warga?
Film Pesta Babi Bergeser...
Film Pesta Babi Bergeser dari Kritik Sosial Jadi Instrumen Kampanye Disintegrasi Papua
Prabowo Ucapkan Terima...
Prabowo Ucapkan Terima Kasih Dikritik PDIP, Dasco: Keluar dari Lubuk Hati Paling Dalam
Prabowo: Pilu Hati Saya,...
Prabowo: Pilu Hati Saya, Anggota PDIP Kadang-kadang Kritiknya Keras Banget
Hasto PDIP Soroti Fenomena...
Hasto PDIP Soroti Fenomena Kritik Dibalas Laporan ke Polisi
Anggota DPR Ini Dipenjara...
Anggota DPR Ini Dipenjara 8 Bulan karena Mengkritik Presiden
Berbohong saat Kampanye...
Berbohong saat Kampanye Bisa Masuk Penjara, Wales Siapkan UU yang Bikin Politisi Ketar-ketir
5 Fakta Tragedi Kampanye...
5 Fakta Tragedi Kampanye Politik yang Menewaskan 39 Orang
Rekomendasi
Pajak JHT Diminta Hapus,...
Pajak JHT Diminta Hapus, Begini Tanggapan Resmi DJP
Polda Metro Jaya: Korban...
Polda Metro Jaya: Korban Penipuan Hanania Travel Capai 1.430 Orang
RSM Indonesia Umumkan...
RSM Indonesia Umumkan Bergabungnya Mahendra Siregar sebagai Senior Advisor
Berita Terkini
ASEAN Diminta Jaga Sentralitas...
ASEAN Diminta Jaga Sentralitas di Tengah Tarik-Menarik Kepentingan Laut China Selatan
Lelang Jabatan Sekda,...
Lelang Jabatan Sekda, Bupati Kuansing Minta Mobil Land Cruiser
Fuad Hasan Mangkir dari...
Fuad Hasan Mangkir dari Panggilan Penyidik, KPK: Sedang di Luar Negeri
Wali Kota Agustina Dorong...
Wali Kota Agustina Dorong Gerakan Nasional Penyelamatan Heritage Kota Maritim
HUT ke-118, Ikatan Notaris...
HUT ke-118, Ikatan Notaris Indonesia Dorong Penegakan Etik dan Adaptasi Digital
PN Jaktim Izinkan Siaran...
PN Jaktim Izinkan Siaran Langsung Sidang Dokter Tifa kecuali Tahap Pembuktian
Infografis
8 Menteri Era Jokowi...
8 Menteri Era Jokowi yang Terjerat Kasus Korupsi
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved