Pernyataan Jokowi soal Presiden Kampanye Langgar Asas Pemilu Luber Jurdil
Kamis, 25 Januari 2024 - 08:02 WIB
loading...
Presiden Joko Widodo (Jokowi) mengatakan bahwa seorang presiden boleh berkampanye atau memihak asalkan tidak menggunakan fasilitas negara terus menuai kritikan. Foto/Dok Setpres
A
A
A
JAKARTA - Presiden Joko Widodo ( Jokowi ) mengatakan bahwa seorang presiden boleh berkampanye atau memihak asalkan tidak menggunakan fasilitas negara terus menuai kritikan. Kali ini, kritikan disampaikan oleh Para Pembelajar dan Pegiat Hukum Tata Negara dan Hukum Administrasi Negara yang bergabung dalam Constitutional and Administrative Law Society (CALS).
CALS menilai pernyataan Jokowi yang seakan memberi landasan hukum bagi sesuatu yang sebenarnya tidak etik dan melanggar asas keadilan dalam pemilu sesungguhnya juga merupakan tindakan inkonstitusional karena melanggar asas pemilu yang diatur dalam Pasal 22E UUD 1945.
“Mestinya, sebagai presiden, Jokowi harus membiarkan semua berproses sesuai aturan main yang ada, tanpa perlu membuat pernyataan yang membenarkan perilaku yang melanggar etik dan hukum,” bunyi pernyataan CALS yang terdiri dari Yance Arizona, Beni Kurnia Illahi, dan Bivitri Susanti dikutip Kamis (25/1/2024).
Baca juga: Jokowi Bilang Presiden Boleh Kampanye dan Memihak, Begini Respons Megawati
CALS menyampaikan bahwa seharusnya biarkan lembaga-lembaga yang berwenang menjalankan tugasnya berdasarkan undang-undang. “Presiden tidak patut membuatkan justifikasi apa pun, termasuk bagi dirinya sendiri,” tuturnya.
CALS menilai pernyataan Jokowi yang seakan memberi landasan hukum bagi sesuatu yang sebenarnya tidak etik dan melanggar asas keadilan dalam pemilu sesungguhnya juga merupakan tindakan inkonstitusional karena melanggar asas pemilu yang diatur dalam Pasal 22E UUD 1945.
“Mestinya, sebagai presiden, Jokowi harus membiarkan semua berproses sesuai aturan main yang ada, tanpa perlu membuat pernyataan yang membenarkan perilaku yang melanggar etik dan hukum,” bunyi pernyataan CALS yang terdiri dari Yance Arizona, Beni Kurnia Illahi, dan Bivitri Susanti dikutip Kamis (25/1/2024).
Baca juga: Jokowi Bilang Presiden Boleh Kampanye dan Memihak, Begini Respons Megawati
CALS menyampaikan bahwa seharusnya biarkan lembaga-lembaga yang berwenang menjalankan tugasnya berdasarkan undang-undang. “Presiden tidak patut membuatkan justifikasi apa pun, termasuk bagi dirinya sendiri,” tuturnya.
Lihat Juga :