Guru Besar Hukum Unpad: Pernyataan Jokowi Bertentangan dengan Asas Adil terhadap Seluruh Peserta Pilpres

Rabu, 24 Januari 2024 - 22:36 WIB
loading...
Guru Besar Hukum Unpad:...
Guru Besar HTN FH Unpad, Prof Susi Dwi Harijanti mengomentari pernyataan Presiden Jokowi soal kepala negara boleh ikut kampanye dan memihak kepada salah satu paslon dalam Pilpres 2024. Foto/MPI
A A A
JAKARTA - Guru Besar Hukum Tata Negara (HTN) Fakultas Hukum Universitas Padjadjaran (FH Unpad), Prof Susi Dwi Harijanti mengomentari pernyataan Presiden Joko Widodo (Jokowi) soal kepala negara boleh ikut kampanye dan memihak kepada salah satu pasangan calon (paslon) dalam Pilpres 2024 asal tidak menggunakan fasilitas negara. Menurutnya, hal itu bertentangan dengan asas dalam pemilu yakni adil terhadap seluruh peserta.

"Dalam pandangan saya presiden melanggar beberapa hal di antaranya bertentangan dengan asas pemilihan umum, asas yang dimaksud salah satunya adil terhadap seluruh peserta pemilu dan presiden di Indonesia karena menganut sistem presidensial maka dia bukan hanya kepala pemerintahan, tapi sebagai kepala negara," ujar Prof Susi saat dihubungi MNC Portal Indonesia, Rabu (24/1/2024).

Baca juga: Presiden Boleh Kampanye, Koalisi Masyarakat Sipil Desak Jokowi Mundur atau Cuti

"Sebagai kepala negara sesuai yang dikatakan bahwa harus berdiri di atas semua golongan tidak boleh ada keberpihakan. Sebagai kepala negara harus tunduk pada etika dan norma hukum," sambungnya.

Prof Susi juga menyebut bahwa pernyataan tersebut bertentangan dengan statement Presiden Jokowi sebelumnya soal aparatur negara netral dan tidak ada keberpihakan.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Diperiksa KPK, Ketua...
Diperiksa KPK, Ketua KONI Ponorogo Ngaku Beri Utang Rp26 Miliar Bupati untuk Biaya Kampanye
Revisi UU Pemilu: Adaptasi...
Revisi UU Pemilu: Adaptasi Digital dan Gen Alpha Kunci Demokrasi Masa Depan
Bupati Ardito Terima...
Bupati Ardito Terima Suap Rp5,7 Miliar Buat Lunasi Utang Kampanye
KPU Tepis Tudingan Roy...
KPU Tepis Tudingan Roy Suryo Selundupkan Aturan Soal Ijazah untuk Loloskan Gibran
Minta Relawan Tak Terpancing...
Minta Relawan Tak Terpancing Isu Negatif, Gibran: Saya Sendiri Saja Tidak Pernah Menanggapi
Jelang Setahun Pemerintahan...
Jelang Setahun Pemerintahan Prabowo-Gibran, Wapres Temui Relawan Pendukung
Berbohong saat Kampanye...
Berbohong saat Kampanye Bisa Masuk Penjara, Wales Siapkan UU yang Bikin Politisi Ketar-ketir
5 Fakta Tragedi Kampanye...
5 Fakta Tragedi Kampanye Politik yang Menewaskan 39 Orang
Berebut Hadiri Kampanye...
Berebut Hadiri Kampanye Aktor Vijay, 36 Warga India Tewas Terinjak-injak
Rekomendasi
GAPKI: Pengawasan Ekspor...
GAPKI: Pengawasan Ekspor Sawit Sudah Ketat, Kuncinya Penegakan Hukum
RT 11 Gandaria Utara...
RT 11 Gandaria Utara Luncurkan Jingle KomLing Mania, Lagu Edukasi yang Bikin Warga Semangat Pilah Sampah!
Honda BeAT 2026 Resmi...
Honda BeAT 2026 Resmi Berubah: Harga Mulai Rp19 Juta, Ini Daftar Lengkap Pembaruannya
Berita Terkini
Saatnya Muktamar NU...
Saatnya Muktamar NU Hadirkan Kepemimpinan yang Tak Lagi Wariskan Pertengkaran Berkepanjangan
Bareskrim Didesak Pulihkan...
Bareskrim Didesak Pulihkan Hak Korban Penipuan dan Penggelapan Dana Syariah Indonesia
Pengamat: Penegakan...
Pengamat: Penegakan Hukum Jadi Cermin Kualitas Demokrasi
Kemendagri dan DPR Sinergi...
Kemendagri dan DPR Sinergi Pemberdayaan Ormas untuk Percepat Kesejahteraan Masyarakat NTB
Survei Puspoll Indonesia,...
Survei Puspoll Indonesia, Kepuasan Publik Atas Kinerja Presiden Prabowo Capai 64,8 Persen
Jokowi Minta Kader PSI...
Jokowi Minta Kader PSI Hidupkan Mesin Partai sampai Tingkat Desa
Infografis
Kampus dengan Jurusan...
Kampus dengan Jurusan Hukum Terbaik di Indonesia Versi Scimago 2024
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved