Soal Presiden Boleh Kampanye, Pakar Hukum Ingatkan Jokowi TAP MPR Nomor VI/2001 Tentang Etika

Rabu, 24 Januari 2024 - 14:50 WIB
loading...
Soal Presiden Boleh...
Pakar Hukum Tata Negara UGM Yance Arizona mengingatkan Presiden Jokowi terkait TAP MPR No.VI Tahun 2001 tentang Etika Kehidupan Berbangsa. Foto/SINDOnews
A A A
JAKARTA - Pakar Hukum Tata Negara Universitas Gadjah Mada (UGM) Yance Arizona mengingatkan Presiden Joko Widodo (Jokowi) terkait TAP MPR No.VI Tahun 2001 tentang Etika Kehidupan Berbangsa.

Hal itu merespons sekaligus mengkritisi pernyataan Presiden Jokowi soal Kepala Negara boleh ikut kampanye dan memihak kepada salah satu pasangan calon (paslon) dalam kontestasi Pemilu 2024 asal tidak menggunakan fasilitas negara.

"Presiden Jokowi perlu diingatkan mengenai TAP MPR No. VI/2001 tentang Etika Kehidupan Berbangsa yang mengedepankan kejujuran, amanah, keteladanan, sportivitas, disiplin, rasa malu, dan tanggung jawab dalam menjaga kehormatan serta martabat diri sebagai warga bangsa," kata Yance saat dihubungi MNC Portal Indonesia, Rabu (24/1/2024).

Baca juga: Didampingi Prabowo, Jokowi: Presiden Itu Boleh Kampanye dan Memihak

Yance mengakui memang ada aturan presiden bisa cuti. Tapi itu tidak akan menjamin presiden bisa berlaku netral dan adil. "Bisa saja terjadi, pagi hari bagi-bagi bansos atas nama presiden, lalu sore ikut mengampanyekan anaknya yang jadi cawapres," ujarnya.

Sebelumnya, Presiden Jokowi mengatakan seorang Kepala Negara boleh berkampanye ataupun memihak untuk memberikan dukungan politik. Hal tersebut menanggapi perihal adanya menteri kabinet yang tidak ada hubungannya dengan politik tapi ikut serta menjadi tim sukses pasangan capres-cawapres.

Baca juga: Buka Kemungkinan Bakal Kampanye, Jokowi: yang Penting Tidak Gunakan Fasilitas Negara

"Ya ini kan hak demokrasi, hak politik setiap orang setiap menteri sama saja. Yang paling penting presiden itu boleh loh itu kampanye, presiden itu boleh loh memihak, boleh," kata Jokowi di Lanud Halim Perdanakusuma, Jakarta Timur.

Jokowi mengatakan meskipun Kepala Negara ataupun menteri bukan pejabat politik, namun sebagai pejabat negara memiliki hak untuk berpolitik. "Boleh Pak, kita ini kan pejabat publik sekaligus pejabat politik masa gini enggak boleh, berpolitik enggak boleh boleh. Menteri juga boleh," kata Jokowi.

(cip)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
DKPP Pecat Ketua Bawaslu...
DKPP Pecat Ketua Bawaslu Kabupaten Tambrauw karena Terbukti Masih Berstatus ASN
Diperiksa KPK, Ketua...
Diperiksa KPK, Ketua KONI Ponorogo Ngaku Beri Utang Rp26 Miliar Bupati untuk Biaya Kampanye
Revisi UU Pemilu: Adaptasi...
Revisi UU Pemilu: Adaptasi Digital dan Gen Alpha Kunci Demokrasi Masa Depan
Bupati Ardito Terima...
Bupati Ardito Terima Suap Rp5,7 Miliar Buat Lunasi Utang Kampanye
KPU Tepis Tudingan Roy...
KPU Tepis Tudingan Roy Suryo Selundupkan Aturan Soal Ijazah untuk Loloskan Gibran
Minta Relawan Tak Terpancing...
Minta Relawan Tak Terpancing Isu Negatif, Gibran: Saya Sendiri Saja Tidak Pernah Menanggapi
Berbohong saat Kampanye...
Berbohong saat Kampanye Bisa Masuk Penjara, Wales Siapkan UU yang Bikin Politisi Ketar-ketir
5 Fakta Tragedi Kampanye...
5 Fakta Tragedi Kampanye Politik yang Menewaskan 39 Orang
Berebut Hadiri Kampanye...
Berebut Hadiri Kampanye Aktor Vijay, 36 Warga India Tewas Terinjak-injak
Rekomendasi
Head-to-Head Inggris...
Head-to-Head Inggris vs Ghana: The Three Lions Tak Pernah Kalah dari Afrika
Disambut Antusias! 86...
Disambut Antusias! 86 SD Ikuti Audisi Liga Bintang Juara GTV di Depok
Portugal Difavoritkan,...
Portugal Difavoritkan, Ronaldo Dituntut Pecah Telur
Berita Terkini
Asfinawati: Ujaran Kebencian...
Asfinawati: Ujaran Kebencian dalam HAM Menyangkut Ras hingga Agama Bukan Orang per Orang
UBK Keluarkan 9 Poin...
UBK Keluarkan 9 Poin Pernyataan usai Ketua BEM FH Abdimaludin Terima Uang Rp20 Juta
Haul Akbar Ploso, Gus...
Haul Akbar Ploso, Gus Muhaimin: Jangan Hanya Menonton, Santri Harus Jadi Solusi Bangsa
Tiyo UGM Dilaporkan...
Tiyo UGM Dilaporkan ke Polisi, Ray Rangkuti: Harusnya Orang Jahat yang Dihukum Bukan yang Berpikir
Berkas Perkara Roy Suryo...
Berkas Perkara Roy Suryo dan Dokter Tifa Dilimpahkan ke PN Jakarta Timur
Berkas Perkara 3 Pejabat...
Berkas Perkara 3 Pejabat Bea Cukai Dilimpahkan ke Pengadilan, Segera Disidang
Infografis
Jokowi Sampaikan Permintaan...
Jokowi Sampaikan Permintaan Maaf selama Jadi Presiden
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved