Jokowi Bilang Presiden Boleh Kampanye dan Memihak, Pakar: Bertentangan dengan Pernyataan Sebelumnya
Rabu, 24 Januari 2024 - 14:21 WIB
loading...
A
A
A
"Keberpihakan Jokowi akan rawan nepotisme dan kecurangan. Yang pada akhirnya bisa mengarah pada pelanggaran dengan dimensi terstruktur, sistematis, dan masif," ujarnya.
Yance mengatakan bahwa tidak bisa memisahkan Presiden sebagai pejabat negara dan aktor politik. "Sebagai seorang presiden, harus terus diingatkan bahwa sumpah jabatannya untuk berlaku adil dan mengutamakan kepentingan nusa dan bangsa," ucap Yance.
Berikut bunyi sumpah Presiden: Demi Allah, saya bersumpah akan memenuhi kewajiban Presiden Republik Indonesia (Wakil Presiden Republik Indonesia) dengan sebaik-baiknya dan seadil-adilnya, memegang teguh Undang-Undang Dasar dan menjalankan segala undang-undang dan peraturannya dengan selurus-lurusnya serta berbakti kepada nusa dan bangsa.
Berlaku seadil-adilnya itu termasuk berlaku adil menurut UU Pemilu, karena salah satu asas pemilu adalah adil, yaitu bahwa dalam penyelenggaraan pemilu, setiap pihak yang terlibat mendapat perlakuan yang sama serta bebas dari kecurangan pihak manapun. Dalam hal ini termasuk dari Presiden.
Lebih lanjut, Yance menegaskan bahwa Presiden berbakti pada nusa dan bangsa bukan untuk anak dan keluarga. "Sumpah jabatan Presiden agar presiden berbakti kepada nusa dan bangsa, bukan untuk anak dan keluarganya," tegasnya.
Yance mengatakan bahwa tidak bisa memisahkan Presiden sebagai pejabat negara dan aktor politik. "Sebagai seorang presiden, harus terus diingatkan bahwa sumpah jabatannya untuk berlaku adil dan mengutamakan kepentingan nusa dan bangsa," ucap Yance.
Berikut bunyi sumpah Presiden: Demi Allah, saya bersumpah akan memenuhi kewajiban Presiden Republik Indonesia (Wakil Presiden Republik Indonesia) dengan sebaik-baiknya dan seadil-adilnya, memegang teguh Undang-Undang Dasar dan menjalankan segala undang-undang dan peraturannya dengan selurus-lurusnya serta berbakti kepada nusa dan bangsa.
Berlaku seadil-adilnya itu termasuk berlaku adil menurut UU Pemilu, karena salah satu asas pemilu adalah adil, yaitu bahwa dalam penyelenggaraan pemilu, setiap pihak yang terlibat mendapat perlakuan yang sama serta bebas dari kecurangan pihak manapun. Dalam hal ini termasuk dari Presiden.
Lebih lanjut, Yance menegaskan bahwa Presiden berbakti pada nusa dan bangsa bukan untuk anak dan keluarga. "Sumpah jabatan Presiden agar presiden berbakti kepada nusa dan bangsa, bukan untuk anak dan keluarganya," tegasnya.
(rca)
Lihat Juga :