Dewas KPK Bacakan Vonis Sidang Etik Pungli 93 Pegawai Rutan pada 15 Februari 2024

Senin, 22 Januari 2024 - 18:09 WIB
loading...
Dewas KPK Bacakan Vonis...
Dewas KPK menyampaikan pembacaan vonis dari sidang etik kasus pungutan liar (pungli) 93 pegawai Rutan KPK akan dilaksanakan pada 15 Februari 2024. Foto/MPI
A A A
JAKARTA - Dewan Pengawas Komisi Pemberantasan Korupsi (Dewas KPK) menyampaikan pembacaan vonis dari sidang etik kasus pungutan liar (pungli) 93 pegawai Rutan KPK akan dilaksanakan pada 15 Februari 2024.

Dewas KPK menyampaikan hal tersebut selepas melaksanakan agenda pemeriksaan 18 dari 93 pegawai Rutan KPK yang dilaksanakan pada hari ini, Senin (22/1/2024).

Baca juga: Terungkap! Ada 'Lurah' di Skandal Pungli Rutan KPK

"Putusannya nanti tanggal 15 Februari 2024," ujar Anggota Dewas KPK Albertina Ho kepada wartawan di Jakarta, Senin (22/1/2024).

Albertina mengatakan putusan tersebut dibacakan untuk 93 pegawai yang tengah diperiksa secara bertahap. Dia melanjutkan sidang bertahap dilaksanakan dalam tiga babak yakni, Senin, Selasa, dan Kamis.

"Agenda hari ini ya masih bersifat pemeriksaan ya," katanya.

Diketahui, Dewas KPK menemukan fakta terdapat pihak yang disebut "Lurah" dalam kasus dugaan pungli di rumah tahanan (rutan) komisi antirasuah.

Anggota Dewas KPK Albertina Ho menyebutkan Lurah bertugas untuk mengumpulkan uang dari para tahanan yang ingin menambah fasilitas mereka selama berada di rutan.

"Kalau itu kan mereka sudah terima nanti kan mereka bagi-bagi," kata Albertina saat ditemui di Gedung Pusat Edukasi Antikorupsi KPK, Jumat (19/1/2024).

Baca juga: Kasus Pungli di Rutan KPK Capai Rp6,1 Miliar, Dewas: Tahanan Dapat Fasilitas Tambahan

"(Dibagi-bagi oleh) yang dituakan mereka, lurahnya lah. Penjaga juga, sesama penjaga tapi ada yang mengkoordinir itu," tutupnya.
(kri)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
KPK Perpanjang Penahanan...
KPK Perpanjang Penahanan Eks Wamen Imipas Silmy Karim Cs selama 40 Hari
iPhone XS Mantan Kepala...
iPhone XS Mantan Kepala Dinas Perizinan Jogja Dilelang KPK: Laku Rp34 Juta, tapi Belum Dilunasi Pemenang Lelang
Periksa Silmy Karim,...
Periksa Silmy Karim, KPK Telusuri Asal-usul Aset
Kasus Silmy Karim Cs,...
Kasus Silmy Karim Cs, KPK Geledah Kantor Imigrasi Denpasar
Tersangka Baru Kasus...
Tersangka Baru Kasus Kuota Haji Ajukan Penangguhan Penahanan
KPK Kembali Periksa...
KPK Kembali Periksa Silmy Karim, Bukti-bukti Dugaan Pemerasan dan Gratifikasi Didalami
Sinergi KPK dan BNN...
Sinergi KPK dan BNN dalam Raker Komisi III DPR Bahas Program 2027
Kenakan Rompi Tahanan,...
Kenakan Rompi Tahanan, Bupati Muara Enim Edison Resmi Ditahan KPK
Menko Yusril Beberkan...
Menko Yusril Beberkan Delapan Arahan Pelayanan Publik yang Bersih
Rekomendasi
Rusia Tuding NATO Akan...
Rusia Tuding NATO Akan Gelar Operasi Barbarossa Hitler pada 2030, Apakah Akan Berhasil?
Timnas Amerika Serikat...
Timnas Amerika Serikat Dapat Jalur Relatif Mudah ke Semifinal Piala Dunia 2026
Messi Menyala! Argentina...
Messi Menyala! Argentina Tundukkan Austria 2-0
Berita Terkini
6 Poin Pernyataan Roy...
6 Poin Pernyataan Roy Suryo dan Dokter Tifa setelah Penahanan Ditangguhkan
Tim Hukum Merah Putih:...
Tim Hukum Merah Putih: Tawaran RJ untuk Roy Suryo dan Dokter Tifa Bukan Ajakan Jokowi
Bukan Sekadar Insinyur,...
Bukan Sekadar Insinyur, Alumni ITS Didorong Kuasai Kepemimpinan dan Finansial
Roy Suryo-Tifa Tak Ditahan,...
Roy Suryo-Tifa Tak Ditahan, Relawan Jokowi: Ini Bukan Akhir dari Segalanya
Hadapi Masa Depan yang...
Hadapi Masa Depan yang Tak Pasti, Mahasiswa Diajarkan Kepemimpinan, Inovasi, dan Talenta Digital
APHI Dorong Pemegang...
APHI Dorong Pemegang PBPH Manfaatkan Permenhut untuk Kembangkan Proyek Karbon
Infografis
Rentetan Kasus Korupsi...
Rentetan Kasus Korupsi di Jateng: Tiga Bupati Terjaring KPK pada Awal 2026
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved