Terungkap! Ada 'Lurah' di Skandal Pungli Rutan KPK
Jum'at, 19 Januari 2024 - 22:55 WIB
loading...
Anggota Dewas KPK Albertina Ho menemukan fakta terdapat pihak yang disebut Lurah dalam kasus dugaan pungli di Rumah Tahanan (Rutan) lembaga antirasuah tersebut. Foto: Dok MPI
A
A
A
JAKARTA - Dewan Pengawas (Dewas) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menemukan fakta terdapat pihak yang disebut "Lurah" dalam kasus dugaan pungutan liar (pungli) di Rumah Tahanan (Rutan) lembaga antirasuah tersebut.
Anggota Dewas KPK Albertina Ho mengatakan, “Lurah” bertugas mengumpulkan uang dari para tahanan yang ingin menambah fasilitas mereka selama berada di rutan.
"Kalau itu mereka sudah terima nanti mereka bagi-bagi," kata Albertina di Gedung Pusat Edukasi Antikorupsi KPK, Jakarta, Jumat (19/1/2024).
Baca juga: Sidang Etik 93 Pegawai terkait Pungli Rutan KPK Dijadwalkan Mulai Hari ini
"Dibagi-bagi oleh yang dituakan mereka. Lurahnya lah," sambungnya.
Anggota Dewas KPK Albertina Ho mengatakan, “Lurah” bertugas mengumpulkan uang dari para tahanan yang ingin menambah fasilitas mereka selama berada di rutan.
"Kalau itu mereka sudah terima nanti mereka bagi-bagi," kata Albertina di Gedung Pusat Edukasi Antikorupsi KPK, Jakarta, Jumat (19/1/2024).
Baca juga: Sidang Etik 93 Pegawai terkait Pungli Rutan KPK Dijadwalkan Mulai Hari ini
"Dibagi-bagi oleh yang dituakan mereka. Lurahnya lah," sambungnya.
Lihat Juga :