Kasus Pungli di Rutan KPK Capai Rp6,1 Miliar, Dewas: Tahanan Dapat Fasilitas Tambahan

Kamis, 18 Januari 2024 - 09:59 WIB
loading...
Kasus Pungli di Rutan...
Dewas KPK mengungkap modus-modus pungutan liar (pungli) di rutan. Foto/MPI/nur khabibi
A A A
JAKARTA - Dewan Pengawas (Dewas) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengungkap modus-modus pungutan liar (pungli) di rutan. Diketahui, sebanyak 93 pegawai KPK bakal menjalani sidang etik karena diduga kuat terlibat dalam pungli di Rutan KPK.

Anggota Dewas KPK, Syamsuddin Haris menyatakan modus pungli yang mencapai Rp6,1 miliar itu bertujuan untuk mendapatkan fasilitas tambahan bagi tahanan KPK. "Pokoknya dengan melakukan pungutan kepada tahanan maka tahanan itu mendapat layanan lebih lah," kata Haris, Kamis (18/1/2024).

Baca juga: Pegawai KPK Terlibat Pungli: dari Kepala Rutan, Komandan Regu, hingga Staf Biasa

Fasilitas tambahan itu, harus menyebutkan berupa diperbolehkan menggunakan gawai sekaligus mengisi daya baterainya. "Misalnya HP untuk komunikasi itu contohnya. Bisa juga dalam bentuk apa namanya nge-charge HP dan lain lain," ucapnya.

Sebagaimana diketahui, 93 pegawai tersebut terbagi menjadi sembilan berkas perkara. Dengan rincian, 90 orang terbagi dalam enam berkas perkara, dan 3 orang masing-masing satu berkas perkara. Sidang tersebut dimulai sejak Rabu, 17 Januari 2024. Di hari pertama itu, Dewas memeriksa sebanyak 15 pegawai.
(cip)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Presiden Prabowo Hadiri...
Presiden Prabowo Hadiri Resepsi Pernikahan Putri Ketua KPK
Penyidik KPK Limpahkan...
Penyidik KPK Limpahkan Berkas Perkara Budiman Bayu Prasojo Tersangka Bea Cukai ke JPU
KPK Cecar Maruf Cahyono...
KPK Cecar Ma'ruf Cahyono terkait Penerimaan Uang selama Jabat Sekjen MPR
KPK Ungkap Dugaan Intervensi...
KPK Ungkap Dugaan Intervensi BPK Pusat dalam Kasus Perubahan Opini Audit Pemkab Muara Enim
KPK Belum Menahan Eks...
KPK Belum Menahan Eks Sekjen MPR Ma'ruf Cahyono usai Pemeriksaan, Ini Alasannya
Gus Yaqut Sakit, KPK...
Gus Yaqut Sakit, KPK Bantarkan Penahanannya ke RS Polri Kramatjati
KPK Ungkap Biro Jasa...
KPK Ungkap Biro Jasa Harus Setor Rp100 Ribu hingga Rp2,5 Juta untuk Pengurusan Izin Tinggal WNA di Bali
Warga Tangsel Resah...
Warga Tangsel Resah Dipungut Biaya Pemakaman hingga Jutaan Rupiah
Kasus Muara Enim, KPK:...
Kasus Muara Enim, KPK: Korupsi Terjadi sebelum Tahap Perencanaan-Penganggaran Dilakukan
Rekomendasi
3 Prioritas Pramono...
3 Prioritas Pramono Anung Jelang 5 Abad Kota Jakarta
5 Drama Korea yang Wajib...
5 Drama Korea yang Wajib Ditonton jika Kamu Suka
HUT ke-499, Pramono-Rano...
HUT ke-499, Pramono-Rano Resmi Luncurkan Logo 5 Abad Jakarta
Berita Terkini
Presiden Prabowo Hadiri...
Presiden Prabowo Hadiri Resepsi Pernikahan Putri Ketua KPK
29 Brigjen Pol Dimutasi...
29 Brigjen Pol Dimutasi Kapolri pada Juni 2026, Ini Nama-namanya
Jokowi Pakai Baju Berlogo...
Jokowi Pakai Baju Berlogo PSI: Artinya Tahu Sendiri
Bangun Integrasi Hukum...
Bangun Integrasi Hukum dan Seni Lewat Pustaka Nada
Kemhan Beberkan Materi...
Kemhan Beberkan Materi Latihan Fisik Calon Manajer Kopdes: Baris-berbaris hingga Hormat Militer
Boni Hargens: Peningkatan...
Boni Hargens: Peningkatan Kepercayaan Publik kepada Polri Perkuat Stabilitas Demokrasi
Infografis
3 Alasan Komodo hanya...
3 Alasan Komodo hanya Dapat Ditemukan di Indonesia
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved