Fadli Zon: Indonesia Harus Memperkuat Dakwaan terhadap Israel

Senin, 22 Januari 2024 - 13:26 WIB
loading...
A A A
Dalam tuntutannya, Afrika Selatan juga meminta Mahkamah Internasional untuk memerintahkan Israel agar segera menghentikan operasi militernya di Gaza. Tindakan tersebut diperlukan untuk melindungi kerugian yang lebih lanjut, serius, dan tidak dapat diperbaiki terhadap hak-hak rakyat Palestina.

Sejak Oktober 2023, sekitar 25.000 warga Palestina telah tewas akibat serangan Israel, dan lebih dari 61.500 orang terluka parah serta cacat serius. Sementara itu, jutaan penduduk Gaza lainnya kini terlantar hidupnya. Bahkan, para ahli PBB menyebut bahwa apa yang sedang berlangsung di Gaza saat ini adalah sebuah genosida, dan 80 persen kasus kelaparan serta tragedi kemanusaiaan dunia itu secara riil ada di Gaza.

Tragisnya, menghadapi semua fakta tragedi kemanusiaan tersebut, tak pernah ada pernyataan resmi dari Mahkamah Internasional, juga tak pernah ada penyelidik yang pernah mengunjungi Israel atau Palestina sebelum Desember 2023. Saya bahkan mendapat informasi anggaran investigasi untuk kasus Palestina menerima anggaran terkecil di antara semua investigasi aktif yang ada saat ini, di mana besarannya hanya seperempat dari anggaran untuk Ukraina. Dari soal anggaran investigasi ini saja kita sudah bisa menilai adanya jurang menganga antara besarnya dukungan masyarakat internasional terhadap Palestina, dengan langkah-langkah resmi yang telah diambil oleh lembaga-lembaga internasional.

"Sekali lagi, kita berharap langkah yang diambil oleh Afrika Selatan ini akan bergulir menjadi bola salju yang bisa mengubah banyak hal. Itu sebabnya kami yang ada di parlemen memberikan dukungan penuh terhadap Afrika Selatan. Di tengah pergeseran geopolitik dunia dari yang sebelumnya unipolar menjadi multipolar, langkah Afrika Selatan ini harusnya punya daya dobrak. Apalagi, jika seluruh pemerintahan negara berkembang bisa memberikan dukungan," jelas Fadli.



Wakil Presiden Liga Parlemen Al-Quds n Palestine ini juga mengapresiasi pemerintah Indonesia yang telah ikut memberikan dukungan terhadap isu ini. Kementerian Luar Negeri RI telah mengirimkan pandangan tertulisnya (written statement) kepada Mahkamah Internasional. Pada 19 Februari 2024, Menteri Luar Negeri Retno Marsudi dijadwalkan menyampaikan pandangan lisannya (oral statement) kepada ICJ sebagai bagian dari upaya memperkuat argumen ICJ dalam memberikan advisory opinion kepada Majelis Umum PBB.

"Langkah ini penting karena akan menentukan langkah Majelis Umum PBB terhadap Israel. Intinya, Indonesia harus berpartisipasi dalam memperkuat dakwaan terhadap Israel di Mahkamah Internasional," katanya.

Dalam rapat koordinasi antara BKSAP dengan Kementerian Luar Negeri pada 16 Januari, DPR bahkan mendorong pemerintah agar mempertimbangkan penggunaan instrumen ekonomi yang lebih konkret, seperti boikot atau pelarangan kapal Israel untuk memasuki perairan Indonesia. Hal ini agar langkah diplomasi kita tak terkesan sekadar lip service.

"Kami juga mengapresiasi langkah Kementerian Pertahanan yang baru saja melepas bantuan Kapal Rumah Sakit KRI dr. Radjiman Wedyodiningrat 992 untuk berangkat ke Mesir untuk memberikan pelayanan kesehatan terhadap warga Gaza. Kapal tersebut mengangkut bantuan peralatan medis, obat-obatan, selimut, perlengkapan bayi dan makanan," pungkas mantan Wakil Ketua DPR RI ini.
(zik)
Halaman :
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1812 seconds (0.1#10.140)