Tegas! Komitmen Ganjar-Mahfud Terkait Masyarakat Adat: No One Left Behind
loading...

Calon wakil presiden (cawapres) nomor urut 3 Mahfud MD menegaskan komitmen no one left behind terkait masyarakat adat yang terdampak konflik agraria. Foto/MPI
A
A
A
JAKARTA - Calon wakil presiden (cawapres) nomor urut 3 Mahfud MD menegaskan komitmen "no one left behind" terkait masyarakat adat yang terdampak konflik agraria. Mahfud mengaku pernah membatalkan sejumlah pasal yang tidak berpihak pada masyarakat adat.
Hal itu disampaikan Mahfud dalam debat cawapres di Jakarta Convention Center (JCC), Senayan, Jakarta, Minggu (21/1/2024) malam. "Di meja saya itu ada tumbler, tulisannya, no one left behind, jangan ada satu pun yang tertinggal dan itu yang saya lakukan," ujar Mahfud yang merupakan pasangan capres Ganjar Pranowo yang juga diusung oleh Partai Perindo.
Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam) itu lalu mengungkap pengalamannya ketika menjabat sebagai Ketua Mahkamah Konstitusi (MK). Saat itu, Mahfud membatalkan 14 pasal dalam Undang-Undang Nomor 27 Tahun 2007 tentang Pengelolaan Wilayah Pesisir dan Pulau-Pulau Kecil.
Baca juga: Ruhut Sitompul Kasih Nilai Mahfud MD 90, Cak Imin dan Gibran Beti 60-50
Hal itu disampaikan Mahfud dalam debat cawapres di Jakarta Convention Center (JCC), Senayan, Jakarta, Minggu (21/1/2024) malam. "Di meja saya itu ada tumbler, tulisannya, no one left behind, jangan ada satu pun yang tertinggal dan itu yang saya lakukan," ujar Mahfud yang merupakan pasangan capres Ganjar Pranowo yang juga diusung oleh Partai Perindo.
Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam) itu lalu mengungkap pengalamannya ketika menjabat sebagai Ketua Mahkamah Konstitusi (MK). Saat itu, Mahfud membatalkan 14 pasal dalam Undang-Undang Nomor 27 Tahun 2007 tentang Pengelolaan Wilayah Pesisir dan Pulau-Pulau Kecil.
Baca juga: Ruhut Sitompul Kasih Nilai Mahfud MD 90, Cak Imin dan Gibran Beti 60-50
Lihat Juga :