Tegas! Komitmen Ganjar-Mahfud Terkait Masyarakat Adat: No One Left Behind

Minggu, 21 Januari 2024 - 23:01 WIB
loading...
Tegas! Komitmen Ganjar-Mahfud Terkait Masyarakat Adat: No One Left Behind
Calon wakil presiden (cawapres) nomor urut 3 Mahfud MD menegaskan komitmen no one left behind terkait masyarakat adat yang terdampak konflik agraria. Foto/MPI
A A A
JAKARTA - Calon wakil presiden (cawapres) nomor urut 3 Mahfud MD menegaskan komitmen "no one left behind" terkait masyarakat adat yang terdampak konflik agraria. Mahfud mengaku pernah membatalkan sejumlah pasal yang tidak berpihak pada masyarakat adat.

Hal itu disampaikan Mahfud dalam debat cawapres di Jakarta Convention Center (JCC), Senayan, Jakarta, Minggu (21/1/2024) malam. "Di meja saya itu ada tumbler, tulisannya, no one left behind, jangan ada satu pun yang tertinggal dan itu yang saya lakukan," ujar Mahfud yang merupakan pasangan capres Ganjar Pranowo yang juga diusung oleh Partai Perindo.

Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam) itu lalu mengungkap pengalamannya ketika menjabat sebagai Ketua Mahkamah Konstitusi (MK). Saat itu, Mahfud membatalkan 14 pasal dalam Undang-Undang Nomor 27 Tahun 2007 tentang Pengelolaan Wilayah Pesisir dan Pulau-Pulau Kecil.





"Kalau bapak tadi katakan, jangan ada yang tertinggal dong, semua dilibatkan, itu yang tadi saya putuskan, ketika saya membatalkan 14 pasal undang-undang wilayah pesisir justru karena di situ masyarakat adat tidak pernah dilibatkan," urai Mantan Ketua MK periode 2008-2013 itu.

Mahfud pun mengungkap bahwa saat ini ada 20 ribu lebih masyarakat adat yang tak memiliki KTP sehingga tak punya hak pilih. "Kenapa tidak punya KTP? Karena katanya dia (masyarakat adat) menghuni hutan negara. Kalau hutan negara enggak boleh ada penduduk di situ,” ujarnya.

“Padahal dia sudah puluhan tahun di situ. Nah, tentang RUU, hukum masyarakat, hukum adat, sudah masuk dalam program kami, di visi kami, memang itu sesudah sejak 2014 tidak jalan, akan kita jalankan. Terima kasih," tandasnya.
(rca)
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.4291 seconds (0.1#10.140)