Marak Pelecehan Seksual, Ahmad Sahroni Minta Korban Tak Takut Bersuara
loading...
A
A
A
JAKARTA - Fenomena kekerasan seksual makin banyak mengemuka di sosial media (sosmed). Mulai kasus Gilang ”bungkus” dan terakhir pemerkosaan di Bintaro, dan banyak kasus lainnya yang mungkin terjadi.
Menanggapi hal itu, Wakil Ketua Komisi III DPR Ahmad Sahroni meminta agar para korban kekerasan seksual ini tidak perlu takut untuk speak up di platform apapun, mengingat hal tersebut memang penting demi membawa keadilan kepada korban. (Baca juga: Tjahjo Blak-blakan Sebut 5 Gubernur Mulai Investasi Jadi Capres-Cawapres)
”Ini hal yang sangat positif. Para korban jangan takut untuk speak up atas kasus kekerasan seksual atau apapun itu yang dialaminya baik secara online maupun offline. Memang tak bisa dipungkiri bahwa masih ada stigma negatif terhadap korban kekerasan seksual di masyarakat, tapi menurut saya, justru di sinilah kita bisa mulai membuka mata masyarakat untuk mendukung korban, dan menghindari victim blaming,” ujar Sahroni kepada wartawan, Selasa (11/8/2020).
Sahroni menjelaskan memang selama ini, penanganan hukum atas kekerasan seksual masih dilakukan berdasarkan pada Undang-undang KUHP. Padahal, banyak pihak yang menilai diperlukannya pengesahan Undang-undang Penghapusan Kekerasan Seksual (PKS) untuk payung hukum yang lebih kuat.
”Karenanya, saya sejak awal sudah mendesak kepada kawan-kawan di DPR agar segera mengesahkan RUU PKS. Saya menyayangkan bahwa pembahasan RUU-nya harus tertunda, mengingat maraknya kasus kekerasan seksual yang ada di Indonesia. Namun mungkin prosesnya memang butuh waktu,” tegas Bendahara Fraksi Partai Nasdem DPR itu.
Oleh karena itu, Legislator asal Tanjung Priok Jakarta Utara ini menegaskan dirinya akan terus mendorong agar RUU PKS ini segera disahkan. Di samping itu, Komisi III DPR meminta agar korban berani berbicara dan melapor, karena Komisi III DPR juga siap memberikan perhatian khusus kepada korban terkait penegakan dan proses hukumnya. (Baca juga: Elektabilitas Prabowo Klimaks, Pilpres 2024 Diprediksi Diikuti Tiga Paslon)
”Kami juga di Komisi III berkomitmen untuk memberi perhatian khusus kepada korban kasus-kasus pelecehan seksual dari segi penegakkan dan proses hukumnya. Jadi silakan laporkan aja kasus yang dihadapi dan kami akan mendorong agar segera ditindaklanjuti dan diberi perhatian khusus,” pungkas Sahroni.
Lihat Juga: Komisi III DPR Kutuk Keras Kasus Polisi Tembak Polisi di Sumbar, Desak Pengusutan Tuntas!
Menanggapi hal itu, Wakil Ketua Komisi III DPR Ahmad Sahroni meminta agar para korban kekerasan seksual ini tidak perlu takut untuk speak up di platform apapun, mengingat hal tersebut memang penting demi membawa keadilan kepada korban. (Baca juga: Tjahjo Blak-blakan Sebut 5 Gubernur Mulai Investasi Jadi Capres-Cawapres)
”Ini hal yang sangat positif. Para korban jangan takut untuk speak up atas kasus kekerasan seksual atau apapun itu yang dialaminya baik secara online maupun offline. Memang tak bisa dipungkiri bahwa masih ada stigma negatif terhadap korban kekerasan seksual di masyarakat, tapi menurut saya, justru di sinilah kita bisa mulai membuka mata masyarakat untuk mendukung korban, dan menghindari victim blaming,” ujar Sahroni kepada wartawan, Selasa (11/8/2020).
Sahroni menjelaskan memang selama ini, penanganan hukum atas kekerasan seksual masih dilakukan berdasarkan pada Undang-undang KUHP. Padahal, banyak pihak yang menilai diperlukannya pengesahan Undang-undang Penghapusan Kekerasan Seksual (PKS) untuk payung hukum yang lebih kuat.
”Karenanya, saya sejak awal sudah mendesak kepada kawan-kawan di DPR agar segera mengesahkan RUU PKS. Saya menyayangkan bahwa pembahasan RUU-nya harus tertunda, mengingat maraknya kasus kekerasan seksual yang ada di Indonesia. Namun mungkin prosesnya memang butuh waktu,” tegas Bendahara Fraksi Partai Nasdem DPR itu.
Oleh karena itu, Legislator asal Tanjung Priok Jakarta Utara ini menegaskan dirinya akan terus mendorong agar RUU PKS ini segera disahkan. Di samping itu, Komisi III DPR meminta agar korban berani berbicara dan melapor, karena Komisi III DPR juga siap memberikan perhatian khusus kepada korban terkait penegakan dan proses hukumnya. (Baca juga: Elektabilitas Prabowo Klimaks, Pilpres 2024 Diprediksi Diikuti Tiga Paslon)
”Kami juga di Komisi III berkomitmen untuk memberi perhatian khusus kepada korban kasus-kasus pelecehan seksual dari segi penegakkan dan proses hukumnya. Jadi silakan laporkan aja kasus yang dihadapi dan kami akan mendorong agar segera ditindaklanjuti dan diberi perhatian khusus,” pungkas Sahroni.
Lihat Juga: Komisi III DPR Kutuk Keras Kasus Polisi Tembak Polisi di Sumbar, Desak Pengusutan Tuntas!
(kri)