Marak Pelecehan Seksual, Ahmad Sahroni Minta Korban Tak Takut Bersuara

Selasa, 11 Agustus 2020 - 18:10 WIB
loading...
Marak Pelecehan Seksual,...
Wakil Ketua Komisi III DPR Ahmad Sahroni meminta agar para korban kekerasan seksual ini tidak perlu takut untuk speak up di platform apapun, mengingat hal tersebut memang penting demi membawa keadilan kepada korban. Foto/dpr.go.id
A A A
JAKARTA - Fenomena kekerasan seksual makin banyak mengemuka di sosial media (sosmed). Mulai kasus Gilang ”bungkus” dan terakhir pemerkosaan di Bintaro, dan banyak kasus lainnya yang mungkin terjadi.

Menanggapi hal itu, Wakil Ketua Komisi III DPR Ahmad Sahroni meminta agar para korban kekerasan seksual ini tidak perlu takut untuk speak up di platform apapun, mengingat hal tersebut memang penting demi membawa keadilan kepada korban. (Baca juga: Tjahjo Blak-blakan Sebut 5 Gubernur Mulai Investasi Jadi Capres-Cawapres)

”Ini hal yang sangat positif. Para korban jangan takut untuk speak up atas kasus kekerasan seksual atau apapun itu yang dialaminya baik secara online maupun offline. Memang tak bisa dipungkiri bahwa masih ada stigma negatif terhadap korban kekerasan seksual di masyarakat, tapi menurut saya, justru di sinilah kita bisa mulai membuka mata masyarakat untuk mendukung korban, dan menghindari victim blaming,” ujar Sahroni kepada wartawan, Selasa (11/8/2020).

Sahroni menjelaskan memang selama ini, penanganan hukum atas kekerasan seksual masih dilakukan berdasarkan pada Undang-undang KUHP. Padahal, banyak pihak yang menilai diperlukannya pengesahan Undang-undang Penghapusan Kekerasan Seksual (PKS) untuk payung hukum yang lebih kuat.

”Karenanya, saya sejak awal sudah mendesak kepada kawan-kawan di DPR agar segera mengesahkan RUU PKS. Saya menyayangkan bahwa pembahasan RUU-nya harus tertunda, mengingat maraknya kasus kekerasan seksual yang ada di Indonesia. Namun mungkin prosesnya memang butuh waktu,” tegas Bendahara Fraksi Partai Nasdem DPR itu.

Oleh karena itu, Legislator asal Tanjung Priok Jakarta Utara ini menegaskan dirinya akan terus mendorong agar RUU PKS ini segera disahkan. Di samping itu, Komisi III DPR meminta agar korban berani berbicara dan melapor, karena Komisi III DPR juga siap memberikan perhatian khusus kepada korban terkait penegakan dan proses hukumnya. (Baca juga: Elektabilitas Prabowo Klimaks, Pilpres 2024 Diprediksi Diikuti Tiga Paslon)

”Kami juga di Komisi III berkomitmen untuk memberi perhatian khusus kepada korban kasus-kasus pelecehan seksual dari segi penegakkan dan proses hukumnya. Jadi silakan laporkan aja kasus yang dihadapi dan kami akan mendorong agar segera ditindaklanjuti dan diberi perhatian khusus,” pungkas Sahroni.
(kri)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Di Sidang Paripurna,...
Di Sidang Paripurna, Ketua Komisi III Puji Listyo Sigit Prabowo Salah Satu Kapolri Terbaik
Tok! Komisi III DPR...
Tok! Komisi III DPR dan Pemerintah Sepakat Bawa RUU Polri ke Rapat Paripurna
Bahas RUU Polri, Habiburokhman...
Bahas RUU Polri, Habiburokhman Soroti Polisi Aktif di Ormas
Silmy Karim Tersangka...
Silmy Karim Tersangka Korupsi, Komisi III DPR: Usut Tuntas Tanpa Pandang Bulu
Wamenkum: 20 DIM RUU...
Wamenkum: 20 DIM RUU Polri Bakal Dibahas Bareng DPR
Pemerintah Serahkan...
Pemerintah Serahkan 112 DIM RUU Polri ke Komisi III DPR
UI Jatuhkan Sanksi Kasus...
UI Jatuhkan Sanksi Kasus KSBE di Fakultas Hukum, 15 Terlapor Terbukti Melanggar
PBB Masukkan Israel...
PBB Masukkan Israel dalam Daftar Hitam Kekerasan Seksual, Zionis Bekukan Hubungan dengan Guterres
Israel dan Rusia Masuk...
Israel dan Rusia Masuk Blacklist PBB terkait Kekerasan Seksual dalam Konflik, Zionis Murka
Rekomendasi
10 Presiden Terkaya...
10 Presiden Terkaya Sepanjang Sejarah AS, Trump Jauh Lebih Unggul dari Pendahulunya
Mungkinkah Turki Serius...
Mungkinkah Turki Serius Hidupkan Kembali Kekuasaan Kekaisaran Ottoman untuk Membebaskan Yerusalem?
Tembus 40 Juta Views,...
Tembus 40 Juta Views, Adu Mekanik Sound Jadi Konten Paling Berkesan bagi Yongshun
Berita Terkini
Luhut: Bansos ke Depan...
Luhut: Bansos ke Depan Tak Lagi Barang, Diberi Cash Transfer Rp5,4 Juta per Orang
Konstruksi Perkara Suap...
Konstruksi Perkara Suap Bupati Muara Enim, KPK: Ada Uang Rp500 Juta untuk Jaga Hubungan Baik
RDP di Komisi II, Dirjen...
RDP di Komisi II, Dirjen Bina Adwil Kemendagri Ungkap 5 Kunci Penataan Lahan Pasuruan
Polemik Voters Munas...
Polemik Voters Munas HIPMI Mengemuka: BPD DOB Pertanyakan Dasar Pengurangan Hak Suara
Geledah Kantor Wika,...
Geledah Kantor Wika, Kortas Tipikor Polri Sita Dokumen hingga Barbuk Elektronik
Ajukan JC di Kasus Korupsi...
Ajukan JC di Kasus Korupsi MBG, Eks Waka BGN Sony Sonjaya Sebut 26 Nama di BAP
Infografis
7 Alasan Dunia Tak Menghukum...
7 Alasan Dunia Tak Menghukum Trump dan Netanyahu meski AS-Israel Bom Iran
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved