Praktisi Hukum Bela Erick Thohir soal Pengangkatan Direksi BUMN

Selasa, 11 Agustus 2020 - 18:04 WIB
loading...
Praktisi Hukum Bela...
Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN) Erick Thohir. Foto/SINDOnews
A A A
JAKARTA - Tudingan yang menyebut pemerintah tidak menjalankan aturan yang benar dalam menentukan direksi dan komisaris Badan Usaha Milik Negara (BUMN) karena tidak melalui Tim Penilai Akhir (TPA), melainkan dengan talent pool beredar di tengah publik.

Tudingan itu di antaranya datang dari pakar hukum Ida Bagus Radendra dan politikus PDIP Adian Napitupulu.

Praktisi hukum, Ade Irfan Pulungan menyayangkan tudingan tersebut. Padahal, memang tidak semua direksi dan komisaris BUMN harus melalui TPA, namun hanya untuk BUMN tertentu.

“Penentuan direksi dan komisaris BUMN yang bersifat strategis saja yang harus melalui TPA. Sedangkan penentuan direksi dan komisaris berdasarkan talent pool juga merupakan mekanisme yang biasa dilakukan Kementerian BUMN untuk mencari dan menempatkan pengurus BUMN sesuai dengan keahlian dan/atau talenta yang dimiliki demi memajukan perusahaan. Penempatan seseorang di BUMN dilakukan sesuai kapabilitas, profesionalitas, untuk mendukung bisnis di masa depan,” tutur Ade, Selasa (11/8/2020).

Pendapat Ade Irfan yang mantan Direktur Hukum dan Advokasi pada Tim Kampanye Nasional (TKN) Joko Widodo–Ma’ruf Amin ini didasarkan Inpres 8/2014 tentang Pengangkatan dan Pemberhentian Direksi, Dewan Komisaris BUMN sedangkan Perpres 177/2014 tentang Tim Penilai Akhir Pengangkatan, Pemindahan, dan Pemberhentian Dalam dan Dari Jabatan Pimpinan Tinggi Utama dan Pimpinan Tinggi Madya adalah mengatur posisi jabatan di lingkungan aparatur sipil negara (ASN).

Irfan menegaskan para pengkritik itu perlu membaca aturan-aturan dengan cermat dan jelas agar tidak menyalahkan pemerintah. Menurut dia, Kementerian BUMN telah menjalankan tugas dan fungsinya dengan benar sesuai regulasi yang ada yakni inpres 8/2014.

“Pengangkatan yang dilakukan Kementerian BUMN sudah sesuai dengan Diktum Pertama Inpres 8/2014 yang menyatakan Menteri BUMN agar memperhatikan dan mengedepankan keahlian, profesionalisme dan integritas dalam memilih anggota direksi, Dewan Komisaris, dan/atau Dewan Pengawas BUMN dan PT,” tutur Ade Irfan.(Baca juga: Jelang Pilkada Serentak, Mega Buka-bukaan tentang Regenerasi Pemimpin di 2024 )

Selain mekanisme talent pool, kementerian BUMN juga melakukan uji kelayakan dan kepatutan (fit and profert test) secara transparan dan akuntabel dalam menentukan anggota Direksi, Dewan Komisaris, dan/atau Dewan Pengawas.

“Khusus jabatan direktur utama, komisaris utama, dan/atau ketua Dewan Pengawas BUMN dan PT yang sifatnya strategis akan ditentukan melalui TPA . hal tersebut sesuai dengan Diktum Ketiga dan Diktum Keempat Inpres N0.8/2014,” tutur Ade.

Adapun BUMN Strategis sesuai dengan Inpres 8/2014 ada 20 BUMN yang di antaranya adalah Pertamina, PLN, Bulog, KAI, Pelindo, Pindal, PAL dan lainnya.
(nbs)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Chatib Basri di Ajang...
Chatib Basri di Ajang Perang Ideologi Ekonomi
Presiden Prabowo Bekali...
Presiden Prabowo Bekali 400 Calon Pemimpin Perusahaan BUMN di PFLP 2026
Menggugat Ilusi Kapitalisme...
Menggugat Ilusi Kapitalisme Negara
Aliansi Ormas Islam...
Aliansi Ormas Islam Minta Ade Armando hingga Grace Natalie Dipecat dari Kursi Komisaris BUMN
Serikat Pekerja Dukung...
Serikat Pekerja Dukung Restrukturisasi BUMN tapi Harus Hindari PHK
Eks Dirut Inhutani V...
Eks Dirut Inhutani V Divonis 4 Tahun Penjara, Hal Memberatkan karena Merusak Integritas BUMN
Perdana, Danantara Terbitkan...
Perdana, Danantara Terbitkan Obligasi Global Senilai USD1,5 Miliar
Pertamina Pangkas 124...
Pertamina Pangkas 124 Anak Usaha, Ada yang di Merger hingga Likuidasi
Antam Tebar Dividen...
Antam Tebar Dividen Jumbo Rp5,04 Triliun, 70% dari Laba Bersih di 2025
Rekomendasi
Siapa Pihak yang Berpotensi...
Siapa Pihak yang Berpotensi Menggagalkan Kesepakatan Perdamaian Iran dan AS?
Sejumlah Bangunan Rusak...
Sejumlah Bangunan Rusak Akibat Gempa M 6,7 Palu
Asprov PSSI Banyak Dipimpin...
Asprov PSSI Banyak Dipimpin Plt Ketua, Tata Kelola Federasi Dipertanyakan
Berita Terkini
Tepis Media Nasional...
Tepis Media Nasional Tak Liput Demo Mahasiswa, KPI Sebut 9 Televisi Telah Memberitakan
Pigai Semprot Komnas...
Pigai Semprot Komnas HAM usai Singgung Dugaan Pelanggaran HAM di Program MBG
Singgung Peran KPRP,...
Singgung Peran KPRP, Pakar: Kritik Mahfud MD Terhadap UU Polri Sangat Aneh
Presiden Prabowo: Selamat...
Presiden Prabowo: Selamat Tahun Baru Islam 1 Muharram 1448 H
Indonesia Tunjukkan...
Indonesia Tunjukkan Kerukunan Antaragama ke Presiden Jerman di Istiqlal dan Katedral
Gelombang I Berakhir,...
Gelombang I Berakhir, 245 Kloter Jemaah Haji Telah Diberangkatkan ke Tanah Air
Infografis
7 Fakta Kasus Hogi Minaya:...
7 Fakta Kasus Hogi Minaya: Suami Bela Istri, Berujung Tersangka
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved