Cegah Sekolah Ambruk, Pengamat Pendidikan Minta Regulasi Pembangunan Gedung Dievaluasi

Kamis, 18 Januari 2024 - 15:41 WIB
loading...
A A A
“Pemerintah daerah harus memberikan kompensasi kepada para korban. Pemerintah daerah, Disdik dalam hal ini. Gedung sekolah, jalan raya, jembatan kalau menyebabkan kecelakaan juga kan harus ada yang tanggung jawab. Ada unsur pidananya. Karena ada kelalaian pemeliharaan, kelalaian mengaudit gedung. Seharusnya gedung sekolah itu diaudit setiap tahun,” katanya.

Cecep juga meminta agar pemerintah tidak asal membangun atau merenovasi gedung sekolah. ”Kalau ingin berkomitmen meningkatkan mutu pendidikan kita. Jangan sampailah di sekolah itu nantinya diajarkan mitigasi untuk mengantisipasi insiden atap ambruk,” tutup Cecep.

Kepala Sekolah SMPN 2 Greged Heriyanto menerangkan, dua ruang yang atapnya ambruk baru direnovasi pada Oktober 2022 dan baru digunakan untuk kegiatan belajar mengajar pada Juni 2023 karena kelas lain yang kondisinya juga sudah rusak parah. Menurut Heriyanto, saat kejadian, ruang guru sudah dikosongkan karena sebelumnya sudah terdengar suara tanda akan ambruk.

Namun ruang kelas yang sedang digunakan siswa kelas 7 di mana Kegiatan Belajar Mengajar (KBM) masih berlangsung tiba-tiba ambruk. Ada 32 murid yang tengah belajar saat itu dan melukai 6 siswa. “Sebagian siswa yang luka hari ini sudah ada yang masuk sekolah. Tapi sebagian masih ada yang belum masuk. Katanya masih trauma,” ujarnya Senin, 15 Januari 2024.

Heriyanto berharap, ke depan renovasi yang dilakukan harus lebih mengutamakan keselamatan para siswanya. Untuk itu, dirinya dibantu pihak komite sekolah juga berjanji akan mengawasi proses renovasi yang akan dilakukan. Rencananya renovasi dikerjakan setelah dinas pendidikan setempat melakukan penyelidikan terkait penyebab pasti insiden tersebut.

“Saya ingin ketika direhab semua perangkat itu mengutamakan keselamatan anak didik. Artinya material harus sesuai dengan standar SNI. Intinya ke depan kami akan hati-hati terkait spek material yang digunakan. Nanti bukan saya saja yang akan mengawasi tapi semua termasuk komite, Pak Kuwu. Kami ingin pastikan kalau nantinya materialnya termasuk baja ringannya standar nasional yang SNI,” ucapnya.

Diberitakan sebelumnya, atap Gedung SMPN 2 Greged ambruk pada Jumat, 12 Januari 2024. Saat kejadian, 32 siswa kelas 7 sedang mengikuti kegiatan belajar mengajar. Kuat dugaan, baja ringan yang digunakan tidak memiliki standar SNI. Hal itu dibuktikan dengan tidak ditemukannya logo SNI pada profil baja ringan.

Kepala Dinas Pendidikan (Disdik) Kabupaten Cirebon Roniato menduga, ambruknya atap ruangan kelas dan guru di SMPN 2 Greged akibat material bangunan yang tidak sesuai. “Dugaan kami penyebabnya adalah karena kontruksinya memakai baja ringan tapi gentengnya memakai genteng beton. Sehingga bebannya tidak sebanding,” kata Roniato.

Roniato menyebut jika konstruksi bangunan memakai baja ringan, maka gentengnya seharusnya menggunakan genteng berbahan metal sehingga bebannya tidak terlalu berat. Roniato mengatakan, bangunan ruang kelas yang ambruk sebenarnya baru direnovasi pada beberapa tahun lalu.

Untuk memastikan penyebab utama ambruknya atap ruang kelas, Disdik Kabupaten Cirebon akan berkoordinasi dengan sejumlah pihak terkait. “Kita belum tahu penyebab utamanya. Mungkin nanti para ahli yang akan melihatnya seperti apa,” tutupnya.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.2094 seconds (0.1#10.140)