Anies-Muhaimin Komitmen Kembalikan Kewibawaan Hukum KPK

Rabu, 17 Januari 2024 - 23:11 WIB
loading...
Anies-Muhaimin Komitmen...
Calon Presiden (Capres) Nomor Urut 1, Anies Rasyid Baswedan berkomitmen akan kembalikan wibawa Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Foto/MPI
A A A
JAKARTA - Calon Presiden (Capres) Nomor Urut 1, Anies Rasyid Baswedan berkomitmen akan kembalikan wibawa Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) . Hal itu ia sampaikan usai menghadiri program Penguatan Antikorupsi Berintegritas (Paku Integritas) untuk capres-cawapres di KPK, Jakarta, Rabu (17/1/2024).

"Saya dan Gus Imin (Muhaimin Iskandar) berkomitmen untuk mengembalikan kewibawaan hukum KPK, independensi KPK dan itu artinya harus melakukan revisi atas UU KPK," ujar Anies.Baca juga: Pidato di Paku Integritas, Anies Janji Revisi Kembali UU KPK

Anies juga menyatakan akan memasukkan orang-orang yang memiliki integritas tinggi ke tubuh komisi antirasuah, termasuk memilih pimpinan yang dapat menjunjung tinggi muruah KPK.

"Bukan berarti orang lama dikembalikan tapi prinsip rekruitmen mendasarkan kepada integritas yang tanpa toleransi, baik untuk pimpinan maupun untuk pegawai KPK," jelasnya.

"Dengan begitu kita bisa mengharapkan, satu lembaganya independen, yang kedua orang-orang yang berada di dalamnya berintegritas dan ini termasuk sistem rekruitmen," sambungnya.

Baca juga: Usai Pidato Komitmen Antikorupsi, Anies Salaman dengan Prabowo

Lebih lanjut, kode etik KPK juga harus dijaga tinggi dan disiplinkan. "Kita ingat era di mana pimpinan KPK displin betul di dalam melaksanakan kode etik dan seluruh pegawai KPK menggunakan kedisiplinan yamg sama," ucapnya.
(kri)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Periksa Silmy Karim,...
Periksa Silmy Karim, KPK Telusuri Asal-usul Aset
Kasus Silmy Karim Cs,...
Kasus Silmy Karim Cs, KPK Geledah Kantor Imigrasi Denpasar
Tersangka Baru Kasus...
Tersangka Baru Kasus Kuota Haji Ajukan Penangguhan Penahanan
KPK Kembali Periksa...
KPK Kembali Periksa Silmy Karim, Bukti-bukti Dugaan Pemerasan dan Gratifikasi Didalami
KPK Sita Rumah Bupati...
KPK Sita Rumah Bupati Pekalongan Fadia Arafiq di Semarang
Ajukan Tambahan Anggaran...
Ajukan Tambahan Anggaran Rp762 Miliar, KPK: Kami Tidak Muluk-muluk
Sinergi KPK dan BNN...
Sinergi KPK dan BNN dalam Raker Komisi III DPR Bahas Program 2027
Kenakan Rompi Tahanan,...
Kenakan Rompi Tahanan, Bupati Muara Enim Edison Resmi Ditahan KPK
KPK Bergerak! Usai OTT...
KPK Bergerak! Usai OTT Bupati Muara Enim, Sejumlah Ruangan Penting Disegel
Rekomendasi
Meski Menang dalam Negosiasi...
Meski Menang dalam Negosiasi dan Perang, Iran: Kita Selalu Hati-hati
Wabah Flu Serang Pangkalan...
Wabah Flu Serang Pangkalan AS, 159 Tentara Jatuh Sakit
Studi: Surplus Ekspor...
Studi: Surplus Ekspor China Kian Tekan Peluang Industri Negara Berkembang
Berita Terkini
Belajar dari Iran: Tiga...
Belajar dari Iran: Tiga Pelajaran Strategis bagi Indonesia
Paradoks Tata Kelola...
Paradoks Tata Kelola Batu Bara di Indonesia
Potensi Gula Non-Tebu...
Potensi Gula Non-Tebu yang Dianaktirikan
PDIP: Jika Seluruh Fraksi...
PDIP: Jika Seluruh Fraksi di DPR Hanya Manut Eksekutif, Apa Bedanya dengan Era Orde Baru?
Penahanan dr Tifa: Babak...
Penahanan dr Tifa: Babak Baru atau Babak Terakhir
Dari Ploso, Gus Mashum...
Dari Ploso, Gus Mashum Faqih Ingatkan Adab Jadi Penuntun Musyawarah NU
Infografis
5 Fakta OTT Wamenaker...
5 Fakta OTT Wamenaker Immanuel Ebenezer, KPK Sita Uang dan Puluhan Kendaraan
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved