Pidato di Paku Integritas, Anies Janji Revisi Kembali UU KPK

Rabu, 17 Januari 2024 - 21:45 WIB
loading...
Pidato di Paku Integritas, Anies Janji Revisi Kembali UU KPK
Pasangan nomor urut 1 Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar (Cak Imin) hadir dalam program Penguatan Antikorupsi Berintegritas (Paku Integritas) untuk capres cawapres di Gedung KPK, Jakarta Selatan, Rabu (17/1/2023). Foto: KPK
A A A
JAKARTA - Pasangan nomor urut 1 Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar (Cak Imin) hadir dalam program Penguatan Antikorupsi Berintegritas (Paku Integritas) untuk capres cawapres. Dalam mengembalikan marwah lembaga antirasuah, Anies berjanji akan merevisi kembali UU KPK jika terpilih menjadi Presiden 2024.

"Kita ingin mengembalikan agar KPK berwibawa lagi secara legal seperti dulu. Artinya merevisi Undang-Undang KPK. Kami ingin agar revisi ini mengembalikan KPK kepada posisi yang kuat," ujar Anies dalam pidatonya.



Selain itu, standar etik yang menurutnya lemah diterapkan para pejabat KPK juga akan menjadi fokusnya. Menurut dia, perlunya pejabat KPK memiliki standar etik yang tinggi untuk menjaga independensi lembaga tersebut.

"Standar etika yang tinggi di tubuh KPK, kita ingat era di mana KPK datang di sebuah tempat, tidak mau ikut makan, tidak mau ikut kegiatan-kegiatan yang didanai di luar KPK," kata Anies.

"Standar yang tinggi itu harus dikembalikan di KPK sehingga bukan saja undang-undangnya memberikan kekuatan dan kemandirian tapi juga di dalamnya baik pimpinan maupun seluruh staf bekerja dengan kode etik yang sangat tinggi," sambungnya.

Dia juga akan memperbaiki rekrutmen pekerja di KPK supaya lembaga ini diisi orang yang berintegritas serta memiliki komitmen dalam memberantas korupsi.

Menurut dia, komitmen memerangi koruptor harus dimulai dari pimpinan negara tertinggi yakni presiden. "Komitmen memberantas korupsi harus dimulai dari puncak. Kita menyadari Indonesia didirikan oleh orang-orang berintegritas," ucapnya.
(jon)
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1167 seconds (0.1#10.140)