Mahfud MD Bakal Jadikan KPK Badan atau Lembaga, Nawawi Pomolango: Sah-sah Saja
Selasa, 16 Januari 2024 - 21:00 WIB
loading...
Ketua Sementara KPK, Nawawi Pomolango merespons pernyataan Cawapres Nomor Urut 3 Mahfud MD soal keinginannya mengubah komisi antirasuah menjadi badan atau lembaga. Foto/MPI
A
A
A
JAKARTA - Ketua Sementara Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Nawawi Pomolango merespons pernyataan Cawapres Nomor Urut 3 Mahfud MD soal keinginannya mengubah komisi antirasuah menjadi badan atau lembaga. Dia menilai apa yang disampaikan Mahfud itu hal yang sah-sah saja.
"Mengenai pernyataan-pernyataan yang mau mengganti nama KPK, upaya mengembalikan lagi UU KPK 32/2002, sah-sah saja bagi mereka untuk menyampaikan itu," ujar Nawawi saat konferensi pers Kinerja KPK 2023 dan Arah Kebijakan 2024 di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Selasa (16/1/2024).Baca juga: Kembalikan Independensi KPK, Mahfud MD Bakal Jadikan Badan atau Lembaga
Namun, Nawawi menyebutkan alangkah lebih baik hal tersebut diucapkan Mahfud sebelum ia resmi menjadi Cawapres di Pilpres 2024.
"Cuma untuk Prof Mahfud alangkah lebih baik pada waktu itu diucapkan ketika beliau belum cawapres," tuturnya.
Sebelumnya, Cawapres Nomor Urut 3 Mahfud MD ingin memperkuat kembali independensi Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Mahfud pun mencanangkan agar KPK nantinya berbentuk lembaga atau badan.
"Mengenai pernyataan-pernyataan yang mau mengganti nama KPK, upaya mengembalikan lagi UU KPK 32/2002, sah-sah saja bagi mereka untuk menyampaikan itu," ujar Nawawi saat konferensi pers Kinerja KPK 2023 dan Arah Kebijakan 2024 di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Selasa (16/1/2024).Baca juga: Kembalikan Independensi KPK, Mahfud MD Bakal Jadikan Badan atau Lembaga
Namun, Nawawi menyebutkan alangkah lebih baik hal tersebut diucapkan Mahfud sebelum ia resmi menjadi Cawapres di Pilpres 2024.
"Cuma untuk Prof Mahfud alangkah lebih baik pada waktu itu diucapkan ketika beliau belum cawapres," tuturnya.
Sebelumnya, Cawapres Nomor Urut 3 Mahfud MD ingin memperkuat kembali independensi Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Mahfud pun mencanangkan agar KPK nantinya berbentuk lembaga atau badan.
Lihat Juga :