Kembalikan Independensi KPK, Mahfud MD Bakal Jadikan Badan atau Lembaga
Senin, 15 Januari 2024 - 17:25 WIB
loading...
Calon Wakil Presiden (Cawapres) Nomor Urut 3 yang didukung Partai Perindo, Mahfud MD ingin memperkuat kembali independensi Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Foto/TPN
A
A
A
JAKARTA - Calon Wakil Presiden (Cawapres) NomoroUrut 3 yang didukung Partai Perindo, Mahfud MD ingin memperkuat kembali independensi Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) . Mahfud pun mencanangkan agar KPK nantinya berbentuk lembaga atau badan.
Sebab menurutnya, komisi itu mengartikan sifatnya yang adhoc. Komisi juga, lanjut Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam) ini merupakan lembaga yang sementara.
Baca juga: Kunjungi Panti Asuhan Al Jamiyatul Washliyah di Medan, Mahfud Bicara Urgensi Rawat Anak Yatim
“Jangan komisi, karena komisi itu biasanya dianggap jangka pendek meskipun tergantung pada maksud pembuatnya. Tapi biasanya dianggap adhoc, sementara,” ujarnya saat mengisi kuliah umum di Universitas HKBP Nommensen, Medan, Sumut, Senin (15/1/2024).
Mantan Ketua Mahkamah Konstitusi itu mengatakan bahwa pemerintah selalu mendorong upaya penguatan KPK. Hal itu juga menjadi salah satu rekomendasi Tim Percepatan Reformasi Hukum.
Sebab menurutnya, komisi itu mengartikan sifatnya yang adhoc. Komisi juga, lanjut Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam) ini merupakan lembaga yang sementara.
Baca juga: Kunjungi Panti Asuhan Al Jamiyatul Washliyah di Medan, Mahfud Bicara Urgensi Rawat Anak Yatim
“Jangan komisi, karena komisi itu biasanya dianggap jangka pendek meskipun tergantung pada maksud pembuatnya. Tapi biasanya dianggap adhoc, sementara,” ujarnya saat mengisi kuliah umum di Universitas HKBP Nommensen, Medan, Sumut, Senin (15/1/2024).
Mantan Ketua Mahkamah Konstitusi itu mengatakan bahwa pemerintah selalu mendorong upaya penguatan KPK. Hal itu juga menjadi salah satu rekomendasi Tim Percepatan Reformasi Hukum.
Lihat Juga :