Mahfud MD Bakal Jadikan KPK Badan atau Lembaga, Nawawi Pomolango: Sah-sah Saja
Selasa, 16 Januari 2024 - 21:00 WIB
loading...
A
A
A
Sebab menurutnya, kata Komisi itu mengartikan sifatnya yang adhoc. Komisi juga, lanjut dia, merupakan lembaga yang sementara.
“Jangan komisi, karena komisi itu biasanya dianggap jangka pendek meskipun tergantung pada maksud pembuatnya. Tapi biasanya dianggap adhoc, sementara,” tuturnya saat mengisi kuliah umum di Universitas HKBP Nommensen, Senin (15/1/2024).
Mantan Ketua Mahkamah Konstitusi itu mengatakan bahwa pemerintah selalu mendorong upaya penguatan KPK. Hal itu juga menjadi salah satu rekomendasi Tim Percepatan Reformasi Hukum.
Baca juga: Mahfud MD Janjikan Ketegasan Jika Terpilih Jadi Wakil Presiden
“Kalau mau dikuatkan, kuatkan sekalian. Kita kuatkan saja. Kita bisa usulkan itu,” ucap Mahfud.
“Jangan komisi, karena komisi itu biasanya dianggap jangka pendek meskipun tergantung pada maksud pembuatnya. Tapi biasanya dianggap adhoc, sementara,” tuturnya saat mengisi kuliah umum di Universitas HKBP Nommensen, Senin (15/1/2024).
Mantan Ketua Mahkamah Konstitusi itu mengatakan bahwa pemerintah selalu mendorong upaya penguatan KPK. Hal itu juga menjadi salah satu rekomendasi Tim Percepatan Reformasi Hukum.
Baca juga: Mahfud MD Janjikan Ketegasan Jika Terpilih Jadi Wakil Presiden
“Kalau mau dikuatkan, kuatkan sekalian. Kita kuatkan saja. Kita bisa usulkan itu,” ucap Mahfud.
(kri)
Lihat Juga :