Dewas KPK Terima 67 Laporan Etik Sepanjang 2023, Gelar 3 Kali Sidang Etik Pimpinan
Senin, 15 Januari 2024 - 18:07 WIB
loading...
A
A
A
Dalam proses pengusutan, Albertina mengungkapkan pihaknya memeriksa total 429 orang dan menghasilkan 22 pemeriksaan pendahuluan. Selanjutnya, dari 22 pemeriksaan pendahuluan menghasilkan enam laporan diantaranya cukup alasan untuk berlanjut ke tahap sidang.
"Enam cukup alasan untuk dilanjutkan ke sidang etik, tiga sudah dilaksanakan sidang etiknya, kemudian tiga dalam proses," ungkapnya.
"Kemudian tiga yang telah dilanjutkan ke sidang etik yang dua terbukti kasus M telah dijatuhi sanksi sedang dan kasus FB dijatuhi sanksi berat," sambungnya.
Baca juga: Ganjar Pranowo Siap Adu Gagasan Antikorupsi di KPK
Satu sidang di antaranya, Albertina menyebutkan tidak terbukti dengan inisial terlapor JT.
"Enam cukup alasan untuk dilanjutkan ke sidang etik, tiga sudah dilaksanakan sidang etiknya, kemudian tiga dalam proses," ungkapnya.
"Kemudian tiga yang telah dilanjutkan ke sidang etik yang dua terbukti kasus M telah dijatuhi sanksi sedang dan kasus FB dijatuhi sanksi berat," sambungnya.
Baca juga: Ganjar Pranowo Siap Adu Gagasan Antikorupsi di KPK
Satu sidang di antaranya, Albertina menyebutkan tidak terbukti dengan inisial terlapor JT.
(kri)
Lihat Juga :