Kunjungan ke Brebes, Menteri Hadi Serahkan Sertifikat PTSL
loading...
A
A
A
"Ini terhitung cepat, alhamdulillah prosesnya tidak lama, semuanya kondusif dalam arti sesuai dengan standar yang ditetapkan pemerintah, begitupun biayanya hanya Rp150 ribu dan ini tidak ada kendala," jelas Ahmad Zamroni yang juga menjabat sebagai Kepala Sekolah di salah satu lembaga pendidikan swasta di Brebes.
Ketika ditanya mengenai pemanfaatan sertifikat, Ahmad Zamroni mengatakan, mengetahui persis manfaat dari sertifikat ini banyak sekali, salah satunya bagi peningkatan ekonomi. Namun menurutnya yang terpenting dari diperolehnya sertifikat adalah bentuk kepastian hukum yang ia dapat atas tanahnya.
"Yang penting sekarang tanah saya yang luasnya 329 meter persegi ini aman," pungkasnya.
Turut hadir mendampingi Menteri ATR/Kepala BPN, Staf Ahli Bidang Partisipasi Masyarakat dan Pemerintah Daerah, Yulia Jaya Nirmawati; Kepala Biro Hubungan Masyarakat, Lampri; Kepala Kantor Wilayah BPN Provinsi Jateng, Dwi Purnama beserta jajaran; perwakilan dari Pemprov Jateng dan Kabupaten Brebes serta sejumlah jajaran Forkopimda Provinsi Jateng dan Kabupaten Brebes.
Lihat Juga: Menkopolhukam Ungkap Rencana Pembentukan Angkatan Siber, Bangun Kemampuan Serangan Balik
Ketika ditanya mengenai pemanfaatan sertifikat, Ahmad Zamroni mengatakan, mengetahui persis manfaat dari sertifikat ini banyak sekali, salah satunya bagi peningkatan ekonomi. Namun menurutnya yang terpenting dari diperolehnya sertifikat adalah bentuk kepastian hukum yang ia dapat atas tanahnya.
"Yang penting sekarang tanah saya yang luasnya 329 meter persegi ini aman," pungkasnya.
Turut hadir mendampingi Menteri ATR/Kepala BPN, Staf Ahli Bidang Partisipasi Masyarakat dan Pemerintah Daerah, Yulia Jaya Nirmawati; Kepala Biro Hubungan Masyarakat, Lampri; Kepala Kantor Wilayah BPN Provinsi Jateng, Dwi Purnama beserta jajaran; perwakilan dari Pemprov Jateng dan Kabupaten Brebes serta sejumlah jajaran Forkopimda Provinsi Jateng dan Kabupaten Brebes.
Lihat Juga: Menkopolhukam Ungkap Rencana Pembentukan Angkatan Siber, Bangun Kemampuan Serangan Balik
(maf)